Maybank Informasikan Perubahan Masa Aktif Kode Pembayaran Pajak via M2E
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank Indonesia”) menginformasikan perubahan masa aktif kode tagihan pembayaran pajak untuk nasabah korporasi melalui fitur pembayaran M2E.
Baca Juga: BCA Dukung Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Kemenpar
Adapun perubahan tersebut efektif mulai tanggal 17 Desember 2025. Untuk detail lebih jelasnya, berikut keterangan yang dilansir dari laman resmi Maybank:
| Layanan | Ketentuan hingga 16 Desember 2025 | Ketentuan mulai 17 Desember 2025 |
| Fitur Pembayaran Pajak via M2E untuk Nasabah Korporasi | Masa aktif kode tagihan 7x24 | Masa aktif kode tagihan 14x24 jam |
Nasabah dapat membatalkan kode tagihan lama dan membuat kode tagihan baru apabila ingin memperbarui masa berlaku billing dari 7x24 jam menjadi 14×24 jam.
Untuk informasi produk atau layanan 24 jam, dapat menghubungi Maybank Customer Care di nomor telepon 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri), atau melalui email ke customercare@maybank.co.id (Senin–Jumat pukul 08:00–20:00 WIB dan Sabtu–Minggu pukul 08:00–17:00 WIB).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: