PT Suwarna Cahaya Semesta Gelar Dialog Warga, Bahas Studi AMDAL Pembersihan dan Pemanfaatan Hasil Sedimentasi Laut
Kredit Foto: PT Suwarna Cahaya Semesta (SCS)
PT Suwarna Cahaya Semesta (SCS) menyelenggarakan konsultasi publik untuk menampung aspirasi masyarakat terkait rencana kegiatan pembersihan dan pemanfaatan sedimentasi laut di Perairan Natuna, Desa Numbing, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Forum yang dihadiri sekitar 60 perwakilan masyarakat dan instansi ini menjadi ajang dialog terbuka mengenai dampak lingkungan dan sosial ekonomi proyek.
Konsultasi publik yang digelar di Kantor Desa Numbing, Kamis (20/10), dihadiri oleh sejumlah pejabat setempat, termasuk Camat Bintan Pesisir, perwakilan kepolisian, serta Kepala Desa Numbing beserta aparatnya. Turut hadir pula tokoh masyarakat dan perwakilan nelayan, yang menjadi pihak paling berkepentingan dengan rencana kegiatan di wilayah pesisir tersebut.
Dalam pemaparannya, Direktur Teknik PT SCS, Yamin Pakaya, yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Sedimentasi Laut Indonesia (HPSLI), menjelaskan detail rencana kegiatan dan hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Forum berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif masyarakat. Sejumlah pertanyaan dan masukan kritis mengemuka, terutama menyangkut potensi gangguan terhadap mata pencaharian nelayan selama masa proyek yang diperkirakan berlangsung tiga tahun.
Sebagian masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait potensi dampak terhadap mata pencaharian nelayan, khususnya kemungkinan terganggunya aktivitas penangkapan ikan selama kurang lebih tiga tahun pada masa berlangsungnya kegiatan pembersihan sedimentasi.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Yamin Pakaya menyatakan bahwa pihak perusahaan telah menyiapkan sejumlah skema pengelolaan dan kompensasi. "Salah satunya melalui pengembangan sistem budidaya ikan terpadu dengan jaring apung modern (mariculture) bagi nelayan yang terdampak," jelas Yamin.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Subsidi Transportasi Laut Akhir Tahun, Jadi Penopang Mobilitas Ekonomi!
Tak hanya itu, perusahaan juga merencanakan program restorasi ekosistem berupa budidaya mangrove yang terintegrasi dengan skema perdagangan karbon (blue carbon trading). Program ini diharapkan tidak hanya memulihkan lingkungan pesisir tetapi juga memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.
Penjelasan yang disertai contoh penerapan serupa di lokasi lain berhasil menjawab sejumlah pertanyaan peserta. Masyarakat pun mulai memahami dan mengharapkan program-program pengelolaan tersebut dapat direalisasikan dengan baik dan transparan.
Yamin Pakaya menegaskan komitmen perusahaan untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Komitmen ini akan secara resmi dituangkan dalam dokumen AMDAL sebagai bagian dari Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) yang mengikat secara hukum," tegasnya.
Konsultasi publik yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan wakil masyarakat. Perwakilan terpilih ini akan dilibatkan secara langsung dalam proses pembahasan lebih lanjut di Komisi Penilai AMDAL, memastikan suara masyarakat terus didengar hingga tahap pengambilan keputusan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: