
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam Rapat Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih di Provinsi Kepri, secara daring, Kamis (8/5/2025).
Baca Juga: Koperasi Kopi di Bandung Diharapkan Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih
Menkop Budi mengatakan, upaya ini menjadi harapan besar, agar setiap desa kelurahan di Kepri menjadi sumber kekuatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Gubernur Kepri, beserta para Bupati, Walikota dan Kepala Desa Se-Provinsi Kepri, atas komitmen yang luar biasa dalam mendukung terbentuknya Kopdes/kel Merah Putih di seluruh penjuru provinsi Kepri,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Jumat (16/5).
Kemenkop memberikan komitmen dukungan terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kepri. Baik itu dukungan atas biaya akta notaris, kerja sama dengan 15 perguruan tinggi dalam pendampingan dan pemberdayaan koperasi desa/kelurahan merah putih, hingga insentif bagi koperasi desa yang menjalankan usahanya dengan baik.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sedang kita rintis bersama ini, adalah bagian dari upaya besar untuk menghadirkan keadilan sosial melalui penguatan kelembagaan ekonomi rakyat. Dalam rangka mencapai hal tersebut, maka koperasi harus dikelola secara profesional,” ujarnya.
Serta dijalankan berdasarkan prinsip dan nilai koperasi, seperti kekeluargaan, kemandirian, dan keadilan. Maupun didorong untuk tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang tangguh dan mandiri.
Tak hanya itu, beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam pengembangan koperasi desa/kelurahan merah putih ini meliputi, partisipasi warga desa atas koperasi desanya, warga desa harus mempunyai rasa memiliki atas koperasi desa yang dibentuk, sehingga akan meningkatkan partisipasi.
Pengurus dan pengelola koperasi yang berkompeten dan amanah dalam menjalankan usaha koperasi. “Jangan sampai, ketua atau pengurus koperasinya untung duluan, anggotanya malah tidak memiliki apa-apa,” kata Menkop.
Selanjutnya, penting untuk pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan koperasi desa/kelurahan merah putih agar transparan dan terkoneksi dalam sebuah jaringan kerja sama yang kuat antar koperasi.
Menkop meyakini, dengan sinergi dan gotong royong dari semua pihak, Kopdes/Kel Merah Putih dapat segera terbentuk di seluruh desa kelurahan, dan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi rakyat indonesia.
Ia menuturkan, saat ini menjadi momentum kebangkitan koperasi sebuah ekonomi konstitusi yang telah dicanangkan oleh para pendiri bangsa, sebagai ekonomi yang paling sesuai untuk masyarakat Indonesia.
Menkop juga berharap, agar Kepri menjadi pelopor/lokomotif terutama bagi Kopdes/kel Merah Putih berbasis nelayan. Mengingat, Kepri memiliki sumber daya laut dan potensi desa perikanan laut seperti yang ada di Natuna, Anambas dan lainnya.
“Kami harap ada percontohan dan model Kopdes/kel Merah Putih berbasis agromaritim di Kepri, sehingga menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki kondisi geografis yang sama,” harapnya.
Menkop menambahkan dengan begitu, kemiskinan ekstrim sebanyak 3,1 juta jiwa bisa dituntaskan melalui garapan Kopdes/kel Merah Putih. Menjadi solusi, jawaban bagaimana ekonomi dikelola dari bawah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement