Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prioritas Kebutuhan Domestik Pemerintah Reposisi Pengelolaan Gas

        Prioritas Kebutuhan Domestik Pemerintah Reposisi Pengelolaan Gas Kredit Foto: PT Pertamina Gas (Pertagas)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah mempertegas komitmen untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui reposisi pengelolaan gas bumi. Strategi utama yang ditempuh adalah dengan menekan porsi ekspor secara bertahap guna menjamin ketersediaan pasokan bagi industri dan pembangkit listrik di dalam negeri.

        Langkah ini diambil di tengah tantangan penurunan produksi alami (natural decline) yang mulai membayangi sejumlah lapangan gas eksisting di Indonesia. Pemerintah kini mengalihkan fokus pada optimalisasi penyerapan domestik yang hingga September 2023 sudah mencapai 69,65 persen dari total pemanfaatan sebesar 5.594 BBTUD.

        Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Hendra Gunawan menjelaskan, kebijakan prioritas ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan energi.

        Baca Juga: H-9 Tutup Tahun, Dirjen Migas Akui Target Lifting Minyak 605 Ribu Bph Belum Tercapai

        “Pemerintah telah menerapkan kebijakan untuk memprioritaskan kebutuhan gas dalam negeri dan kuota ekspor akan diturunkan secara bertahap,” ungkap Hendra dalam seminar nasional INDEF di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

        Hendra menambahkan, pemerintah juga melakukan langkah taktis terhadap komitmen kontrak luar negeri yang sudah ada. “Kami juga melakukan penjadwalan ulang (rescheduling) kontrak ekspor LNG untuk pemenuhan domestik,” ujarnya.

        Tekanan Produksi dan Cadangan

        Berdasarkan status laporan per 1 Januari 2023, total cadangan gas bumi Indonesia tercatat sebesar 55.850 BSCF. Jumlah ini mencakup cadangan terbukti (P1) sebesar 34.782 BSCF, cadangan mungkin (P2) 11.856 BSCF, dan cadangan harapan (P3) sebesar 9.212 BSCF.

        Baca Juga: Pertamina Drilling Jajaki Kerja Sama Hulu Migas dengan Irak

        Meski cadangan masih cukup besar, tantangan teknis di lapangan menjadi kendala utama. “Tantangan yang kita hadapi saat ini adalah terjadinya natural decline di beberapa lapangan yang menyebabkan menurunnya pasokan gas pipa domestik,” sambungnya.

        Guna mengatasi defisit tersebut, pemerintah menaruh harapan besar pada pengembangan wilayah kerja (WK) baru. Beberapa proyek strategis seperti South Andaman, Masela, hingga Gendalo diharapkan dapat segera berproduksi untuk menambah pasokan secara signifikan.

        Peta Penyerapan dan Infrastruktur

        Data per September 2025 menunjukkan sektor industri masih menjadi penyerap gas terbesar dengan realisasi 1.419,10 BBTUD, disusul domestik LNG sebesar 745,00 BBTUD, dan sektor kelistrikan 740,17 BBTUD. Sementara itu, ekspor LNG tercatat masih berada di angka 1.285,82 BBTUD dan ekspor gas pipa 412,82 BBTUD.

        Baca Juga: RI Diam-diam Sudah Ekspor Solar di 2025, Dirjen Migas: Gak Sulit Cari Pasarnya

        Untuk mendukung distribusi, pemerintah terus mengakselerasi pembangunan jaringan transmisi. Proyek pipa Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap 2 sepanjang 245 kilometer ditargetkan rampung pada tahun 2025. 

        Selain itu, pembangunan pipa Dumai-Sei Mangkei (Dusem) tengah didorong untuk mengintegrasikan jaringan pipa di Pulau Sumatra, menghubungkan Kawasan Industri Arun Belawan Medan (KIM) hingga KEK Sei Mangkei.

        Di wilayah kepulauan, pemerintah mengandalkan skema non-pipa. Pembangunan pipa West Natuna Transportation System (WNTS) di Pulau Pemping juga krusial untuk mengalirkan gas dari Natuna ke Batam.

        “Dengan begitu, gas akan terserap optimal untuk kebutuhan domestik. Mengingat kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan, konsep LNG sebagai virtual pipeline memanfaatkan LNG tanker untuk distribusi ke berbagai fasilitas energi yang menjangkau semua kawasan region di seluruh Indonesia,” tutup Hendra.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: