Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar ke PT Pandega Citra Niaga

        Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar ke PT Pandega Citra Niaga Kredit Foto: Bank Mega Syariah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Mega Syariah menandatangani akad pembiayaan sindikasi dengan PT Pandega Citra Niaga sebesar Rp 870 miliar yang dilakukan bersama Bank Mega dan  Bank Negara Indonesia (BNI).

        Pembiayaan sindikasi ini diberikan untuk mendukung pembiayaan investasi PT Pandega Citra Niaga, khususnya dalam rangka refinancing aset serta pembangunan proyek properti Borneo Bay Mall. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pengembangan sektor properti dan aktivitas ekonomi di wilayah Kalimantan Timur.

        Akad pembiayaan sindikasi ini menggunakan skema Wa’d/Line Facility, dengan akad turunan musyarakah mutanaqisah (MMQ) yang sesuai dengan prinsip syariah. Skema tersebut memberikan fleksibilitas pembiayaan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

        Baca Juga: Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Tingkatkan Loyalitas Nasabah

        Corporate & Business Banking Division Head Bank Mega Syariah, Guritno, mengatakan partisipasi Bank Mega Syariah dalam pembiayaan sindikasi ini merupakan bagian dari strategi perseroan dalam memperkuat portofolio pembiayaan korporasi dan pembiayaan investasi jangka menengah hingga panjang.

        “Kami melihat sektor properti, khususnya proyek dengan konsep mixed-use yang mengintegrasikan berbagai fungsi (hunian, perkantoran, komersial, hiburan, fasilitas publik) dalam satu area. Di satu sisi, pusat aktivitas ekonomi seperti Borneo Bay Mall, masih memiliki prospek yang baik. Melalui pembiayaan sindikasi ini, Bank Mega Syariah berkomitmen untuk mendukung proyek-proyek produktif yang memberikan dampak ekonomi berkelanjutan,” ujar Guritno yang dikutip di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

        Menurut Guritno, skema sindikasi juga menjadi bentuk sinergi antara perbankan dalam mendukung kebutuhan pembiayaan bernilai besar, sekaligus menjaga kualitas aset dan manajemen risiko bank.

        Hingga November 2025, pembiayaan korporasi Bank Mega Syariah tercatat lebih dari Rp4,20 triliun, meningkat hingga 30,4%. dibandingkan posisi November 2024 yang sebesar Rp3,22 triliun. Jumlah ini berkontribusi lebih dari 43% dari total pembiayaan Bank Mega Syariah yang sebesar Rp9,57 triliun. Total pembiayaan sendiri tumbuh lebih dari 28% secara tahunan.

        “Ke depan, kami akan terus memperkuat pembiayaan korporasi dan investasi dengan mengedepankan prinsip syariah, kehati-hatian, serta pemilihan sektor-sektor yang memiliki fundamental kuat. Kami optimistis kinerja pembiayaan Bank Mega Syariah dapat terus tumbuh secara berkelanjutan,” pungkas Guritno.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: