Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Melaju Terlalu Kencang, 5 Saham Disuspensi BEI

        Melaju Terlalu Kencang, 5 Saham Disuspensi BEI Kredit Foto: Unsplash/Denise Chan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD) menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan. Langkah ini diambil sebagai upaya cooling down sekaligus bentuk perlindungan bagi investor.

        “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD) pada tanggal 5 Januari 2026,” kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Endra Febri Styawan.

        Pada perdagangan Jumat (2/1), saham LEAD ditutup melonjak 33,77% ke level Rp206. Dalam rentang waktu sepekan, kinerja saham emiten pelayaran ini tercatat melejit hingga 139,53%, sehingga memicu langkah pengawasan dari otoritas bursa.

        Baca Juga: ADRO Tetapkan Kurs Konversi Dividen Interim Rp145 per Saham, Cair 15 Januari!

        Tak hanya LEAD, BEI juga memberlakukan suspensi terhadap sejumlah saham emiten sektor pelayaran dan logistik lainnya yang mengalami kenaikan harga signifikan. PT Ancara Logistics Indonesia Tbk. (ALII) ditutup naik 4,80% ke Rp1.310 dan telah melesat 111,29% dalam sebulan. 

        PT Soechi Lines Tbk. (SOCI) menguat 16,47% ke Rp580 dengan lonjakan 135,77% sepanjang sebulan terakhir. Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk. (BBRM) ditutup naik 15,09% ke Rp244 dan melonjak 130,19% dalam sebulan. Adapun saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) menguat 24,81% ke Rp322, dengan kenaikan bulanan sebesar 37,61%.

        Baca Juga: Buyback Saham, HRUM Anggarkan Dana Rp335 Miliar

        Endra menjelaskan, “Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.”

        Ia juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing Perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: