Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        B40 Diterapkan 2026, Airlangga Ungkap B50 Masih Dikaji

        B40 Diterapkan 2026, Airlangga Ungkap B50 Masih Dikaji Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah mulai menerapkan kebijakan mandatori biodiesel B40 pada tahun ini, sementara kebijakan B50 masih dalam tahap kajian. 

        Ia mengungkapkan penerapan B40 memberikan dampak signifikan terhadap penghematan emisi dan devisa negara.

        “Kemudian Pemerintah terus mendorong Mandatory Biodiesel B40, ini menghemat emisi sebesar mendekati 42 juta ton daripada CO2 pada 2025 dan juga menghemat devisa solar impor sebesar USD8 miliar di 2024. Inilah yang kita sebut sebagai kedaulatan energi yang berbasis pada kekuatan agrikultur,” kata Airlangga, dalam acara Road to Jakarta Food Security Summit (JFSS) ke-6 di Jakarta, Selasa (13/1/2026). 

        Baca Juga: Dilema RI: 'Banjir' Solar di Tengah Ambisi B50, Berkah atau Bencana?

        Ia menjelaskan, kebijakan B40 tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan permintaan komoditas pertanian sebagai bahan baku biodiesel.

        Sementara itu, penerapan B50 masih memerlukan kajian lanjutan, baik dari sisi kesiapan industri, pasokan bahan baku, maupun dampaknya terhadap ekonomi nasional dan stabilitas harga pangan.

        Airlangga menegaskan pemerintah akan berhati-hati dalam menentukan tahapan lanjutan kebijakan biodiesel agar tetap sejalan dengan target ketahanan energi, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan sektor pertanian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: