Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anak Purbaya Tanggapi Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald: Muridnya FOMO!

        Anak Purbaya Tanggapi Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald: Muridnya FOMO! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Yudo Achilles Sadewa, putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, ikut angkat suara terkait kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald.

        Ia menilai, fenomena fear of missing out (FOMO) menjadi salah satu faktor utama yang membuat banyak pihak akhirnya menelan kerugian.

        Yudo mengungkapkan bahwa sebagian anggota Akademi Crypto diduga mengalami kesalahpahaman terhadap konsep kelas edukasi yang dibangun oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.

        Menurutnya, tidak semua peserta benar-benar memahami bahwa produk utama Akademi Crypto adalah materi pembelajaran, bukan rekomendasi investasi.

        “Muridnya fomo. Mungkin tanpa Timothy pun mereka akan tetap rugi. Kenapa? Karena mereka tidak mau belajar, maunya cari call-nya saja. Padahal AC (Akademi Crypto) produk utamanya kan video edukasi,” tulis Yudo dalam unggahan Instagram Storiesnya, Kamis (15/1).

        Yudo juga menegaskan bahwa penilaian bersalah atau tidaknya Timothy Ronald tidak bisa dilakukan secara sepihak. Terlebih, terkait Koin Manta yang disebut-sebut menjadi pemicu laporan para korban, ia menilai perlu adanya bukti konkret untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

        Tanpa bukti yang jelas, kondisi ini menurutnya justru bisa menjadi pisau bermata dua bagi pelapor. “Kecuali nih ada bukti on chain bahwa bro Timothy dibayar sama developer untuk melakukan pump and dump, nah baru bisa dipidanakan. Kalau nggak ada? Kamu bisa tuntut balik atas pencemaran nama baik,” lanjutnya.

        Baca Juga: Bela Timothy Ronald di Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Hotman Paris: Kau Hanya Mengajar

        Pernyataan tersebut sejalan dengan pandangan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Melalui unggahan video di akun media sosialnya, Hotman menegaskan bahwa Timothy tidak pernah menjual produk investasi maupun menjanjikan keuntungan finansial kepada peserta kelas yang dikelolanya. 

        Menurut Hotman, aktivitas Timothy sebatas memberikan edukasi, sementara keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan masing-masing peserta. “Kepada Timothy Ronald, siapkan laporan polisi pencemaran nama baik. Siapkan laporan polisi. Kamu tidak pernah menjual barang,” ujar Hotman Paris dalam unggahan di akun Instagram pribadinya. 

        “Kau tidak melakukan investasi bodong. Kau hanya mengajar di kelas, pilihan ada di tangan muridmu. Jadi tidak bisa kau disebutkan melakukan tindak pidana penipuan,” tambahnya.

        Baca Juga: Korban Bongkar Awal Mula Tergiur Trading Kripto Timothy Ronald, Gara-gara Flexing?

        Di sisi lain, Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada, memang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Pelapor bernama Younger telah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 13 Januari 2026. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar akibat dugaan penipuan tersebut.

        Younger mengungkapkan bahwa dirinya diarahkan untuk membeli Koin Manta dengan iming-iming keuntungan besar.

        "Rp3 miliar ya dari signal dia (Timothy Ronald). Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp2 juta itu bisa jadi Rp2 miliar, beli koin apapun bisa untung. Dan saya kenanya tuh di 'Koin Manta' ini. Dan ada dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: