Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Diperiksa Polisi, Pelapor Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Klaim Rugi Rp3 Miliar

Diperiksa Polisi, Pelapor Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Klaim Rugi Rp3 Miliar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya memulai penyelidikan atas dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian memeriksa tiga orang pada Selasa (13/1), terdiri dari satu pelapor bernama Younger serta dua orang saksi yang tidak diungkap identitasnya.

Didampingi kuasa hukumnya Jajang, Younger, mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026 siang. Younger mengungkapkan dirinya mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar akibat dugaan penipuan investasi kripto tersebut.

“(Mengenai kerugian) sesuai di laporan saya itu sekitar Rp3 miliar. (Terkait ancaman) saya belum bisa cerita sih. Setelah BAP mungkin saya bisa cerita,” katanya. 

Sementara itu, Jajang membenarkan bahwa terlapor dalam perkara ini adalah Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada. Ia pun menyebut jumlah korban mencapai ratusan orang.

Baca Juga: Timothy Ronald Diduga Lakukan Penipuan Investasi Kripto, Begini Kronologinya

Sebelumnya, akun Instagram @cryptoholic.idn turut mengunggah salinan laporan polisi yang mencantumkan nama Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada.

Dalam unggahan itu disebutkan terdapat sekitar 3.500 orang yang tergabung dalam paguyuban korban, dengan estimasi total kerugian mencapai Rp200 miliar.

Mayoritas korban berasal dari kalangan anak muda berusia 18–27 tahun. Mereka diketahui menerima penawaran investasi pada Januari 2024 dan tertarik mengikuti skema trading kripto karena dijanjikan potensi keuntungan tinggi. Namun realitanya, nilai koin kripto yang diinvestasikan justru anjlok hingga sekitar 90 persen.

Baca Juga: Timothy Ronald Terseret Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Capai Rp200 Miliar?

Baca Juga: Timothy Ronald Ungkap 5 Level Perjalanan Menuju Kebebasan Finansial

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Timothy Ronald mengenai perkara tersebut. Sementara itu, kepolisian terus mengumpulkan berbagai fakta di lapangan untuk mengungkap siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian besar yang dialami para investor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: