Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gelontorkan Rp2 Triliun, Astra (ASII) Bakal Kembali Gelar Buyback Saham

        Gelontorkan Rp2 Triliun, Astra (ASII) Bakal Kembali Gelar Buyback Saham Kredit Foto: Astra Internasional
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Astra International Tbk (ASII) kembali menyiapkan langkah strategis dengan melanjutkan aksi pembelian kembali atau buyback saham.

        Rencana ini menyusul program buyback sebelumnya yang berlangsung sejak 3 November 2025 hingga 14 Januari 2026. Dalam periode tersebut, ASII telah menyerap sebanyak 305.213.900 lembar saham dengan total nilai transaksi mencapai Rp1,99 triliun.

        Pada rencana terbarunya, emiten konglomerasi ini menyiapkan dana sebesar Rp2 triliun, belum termasuk efek serta biaya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelian kembali saham.

        "Dalam pelaksanaan pembelian kembali saham, Perseroan akan menggunakan dana internal Perseroan dan bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum," kata manajemen.

        Baca Juga: Perkuat Cengkeraman, Grup Astra Serok Saham MMLP Senilai Rp310 Miliar

        Merujuk pada POJK No. 13/2023, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melampaui 20% dari total modal ditempatkan dan disetor. Perseroan juga memastikan bahwa porsi saham free float pasca buyback tetap terjaga, tidak kurang dari 7,5% dari modal ditempatkan dan disetor.

        Aksi buyback ini bertujuan untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

        Selain itu, pembelian kembali saham memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola struktur modal jangka panjang, mengingat saham treasuri dapat dilepas kembali di masa depan dengan nilai optimal apabila diperlukan tambahan modal.

        Pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung mulai 19 Januari 2026 hingga 25 Februari 2026. Perseroan menyatakan bahwa pembelian saham akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, khususnya POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023.

        Baca Juga: Gandeng Grup Astra, MNC Energy (IATA) Mulai Operasi Tambang Batu Bara di Sumsel

        "Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk membiayai pembelian kembali saham dan membiayai kegiatan usaha Perseroan," jelas manajemen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: