Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penelitian Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato

        Penelitian Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, terbukti menyebabkan penurunan kualitas lingkungan secara serius dan berlangsung dalam jangka panjang. Temuan ini terungkap dalam sejumlah penelitian ilmiah terbaru yang menunjukkan pencemaran merkuri telah merusak air permukaan, air tanah, ekosistem perairan, hingga rantai makanan masyarakat di wilayah terdampak.

        Penelitian Novriyal et al. (2024) yang dimuat dalam International Journal of Humanities, Education and Social Sciencesmencatat bahwa limbah hasil pengolahan emas dari aktivitas PETI dibuang langsung ke lingkungan tanpa proses pengolahan. Praktik tersebut menyebabkan degradasi ekosistem sungai, sedimentasi berat, serta penurunan fungsi lahan pertanian di wilayah hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Marisa, Pohuwato.

        “Pembuangan limbah hasil pengolahan emas secara langsung ke lingkungan menyebabkan gangguan pada ekosistem sungai dan lahan pertanian di wilayah terdampak,” tulis Novriyal dalam hasil penelitiannya, dikutip Sabtu (17/1/2026).

        Baca Juga: Buka Suara Soal Tambang Emas Pongkor Meledak, Antam: Itu Hoaks

        Temuan tersebut diperkuat oleh penelitian Barakati dkk. (2024) yang dipublikasikan dalam Jurnal Ilmu Lingkunganterbitan Universitas Diponegoro, Semarang. Studi ini menunjukkan bahwa seluruh segmen DAS di sekitar aktivitas PETI di Kecamatan Buntulia berada dalam kondisi tercemar, dengan tingkat pencemaran yang bervariasi dari ringan hingga berat.

        Sejumlah parameter fisik dan kimia air tercatat melampaui baku mutu lingkungan, sehingga kualitas air dinilai tidak lagi memenuhi fungsi ekologis maupun kebutuhan dasar masyarakat.

        “Aktivitas penambangan emas tanpa izin menyebabkan penurunan kualitas air permukaan dan air tanah, dengan parameter fisik dan kimia yang melebihi baku mutu,” tulis Barakati.

        Bukti pencemaran merkuri akibat PETI di Pohuwato sejatinya telah terdeteksi sejak lama. Penelitian Ramli Utina (2015) dari Universitas Negeri Gorontalo mengidentifikasi paparan merkuri pada jaringan tubuh burung perairan pesisir di Kabupaten Pohuwato. Temuan ini menjadi indikator biologis bahwa limbah PETI telah mencemari lingkungan pesisir dan rantai makanan setidaknya sejak satu dekade lalu.

        “Paparan merkuri teridentifikasi pada jaringan tubuh burung perairan pesisir, yang menunjukkan adanya akumulasi logam berat dari limbah penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Pohuwato,” tulis Utina.

        Baca Juga: Warga Cigudeg Tuntut Kompensasi Pasca KDM Tutup Tambang, Bupati Bogor Beri Kepastian

        Rangkaian hasil penelitian sejak 2015 hingga 2024 tersebut menegaskan bahwa dampak negatif PETI berbasis merkuri bersifat kronis, terakumulasi, dan semakin meluas. Pencemaran tidak hanya terjadi pada media air dan tanah, tetapi telah masuk ke dalam rantai makanan dan ekosistem, yang berisiko menimbulkan kerusakan jangka panjang terhadap keanekaragaman hayati.

        Dampak pencemaran ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar lokasi PETI. Petani melaporkan penurunan produktivitas dan kualitas hasil panen akibat sawah yang tercemar sedimen limbah tambang ilegal. Kekhawatiran terhadap keamanan gabah dan beras yang dihasilkan pun meningkat.

        Temuan Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato yang mendeteksi jejak merkuri pada sedimen persawahan warga memperkuat indikasi tersebut. Selain itu, masyarakat juga melaporkan keluhan gangguan kesehatan, seperti iritasi dan gatal-gatal pada kulit, terutama saat beraktivitas di lahan dan sungai yang tercemar.

        Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat untuk mengonsumsi hasil pertanian dan ikan dari aliran sungai yang terkontaminasi merkuri karena dinilai berisiko tinggi terhadap kesehatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: