Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kena OTT KPK, Kekayaan Bupati Pati Rp31,5 Miliar! Punya 31 Bidang Tanah dan Sederet Mobil Mewah

        Kena OTT KPK, Kekayaan Bupati Pati Rp31,5 Miliar! Punya 31 Bidang Tanah dan Sederet Mobil Mewah Kredit Foto: Pemkab Pati
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bupati Pati Sudewo (SDW) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). Di tengah proses pemeriksaan hukum yang masih berlangsung, ternyata harta kekayaan Sudewo yang tercatat mencapai Rp31,5 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

        Berdasarkan LHKPN pada 11 April 2025, total kekayaan bersih Sudewo tercatat sebesar Rp31.519.711.746. Dalam laporan tersebut, Sudewo menyatakan tidak memiliki utang, sehingga seluruh nilai tersebut merupakan kekayaan bersih.

        Nilai harta itu meningkat sekitar Rp1,3 miliar dibandingkan laporan sebelumnya per 3 Mei 2024 yang berada di kisaran Rp30,2 miliar, atau setelah Sudewo resmi menjabat sebagai Bupati Pati pada Februari 2025.

        Properti Dominasi Aset

        Komposisi kekayaan Sudewo didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp17,03 miliar. Berdasarkan data e-LHKPN KPK, Sudewo tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah.

        Aset properti tersebut tidak hanya berada di Kabupaten Pati, tetapi juga tercatat di Surakarta (Solo), Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban. Sejumlah aset bernilai besar berada di Bogor dan Depok, wilayah dengan harga properti relatif tinggi. Salah satu aset di Pati memiliki luas tanah mencapai 1.524 meter persegi.

        Garasi Berisi Kendaraan Mewah

        Selain properti, Sudewo melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp6,33 miliar. Kendaraan yang tercatat antara lain BMW X5 tahun 2023, Toyota Alphard 2024, Toyota Land Cruiser 2019, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Harrier, serta Toyota Innova.

        Dari sisi investasi, Sudewo memiliki surat berharga senilai Rp5,39 miliar. Adapun kas dan setara kas tercatat sebesar Rp1,96 miliar, sementara harta bergerak lainnya mencapai Rp795 juta.

        Terjaring OTT KPK di Pati

        Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). KPK membenarkan bahwa Sudewo termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

        “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (19/1/2026).

        Usai diamankan, penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sudewo di Polres Kudus, Jawa Tengah. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum maupun konstruksi perkara yang menjerat Sudewo.

        “Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujar Budi.

        KPK menyatakan penanganan OTT di Pati masih berprogres. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

        “Terkait yang di wilayah Pati saat ini masih berprogres, kita sama-sama tunggu perkembangannya,” ucap Budi.

        KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lanjutan secara terbuka setelah pemeriksaan awal rampung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: