- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
AHY Temui Menkeu, Bahas Utang Kereta Cepat Hingga Pembentukan Komite Nasional
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas restrukturisasi keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB/KCIC). Pertemuan tersebut membahas skema pelunasan utang proyek strategis nasional sekaligus rencana pembentukan komite nasional kereta cepat.
AHY mengatakan pemerintah tengah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan kewajiban keuangan proyek KCJB. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan komite nasional kereta cepat guna mengoordinasikan pengambilan keputusan strategis.
“Nah ini sedang kita cari yang terbaik, kami juga sedang menyusun semacam komite nasional kereta cepat karena ini juga penting untuk bisa mengambil langkah-langkah strategis maupun taktis,” kata AHY di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: AHY Tegaskan Pengembangan IKN Smart City Tak Hanya Teknologi
Menurut AHY, pembentukan komite nasional bertujuan mendorong penyelesaian restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung sekaligus menyiapkan arah pengembangan proyek ke depan, termasuk rencana perluasan hingga Surabaya.
AHY menegaskan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara turut mengambil tanggung jawab dalam struktur keuangan proyek strategis nasional. Pemerintah ingin memastikan tidak muncul risiko yang tidak diharapkan, baik bagi negara maupun bagi para pihak yang terlibat.
Ia menilai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung memiliki nilai ekonomi yang signifikan dan berperan penting dalam meningkatkan konektivitas serta mobilitas masyarakat. Presiden Prabowo, kata AHY, juga telah mengarahkan agar pengembangan kereta cepat tidak berhenti di Jakarta–Bandung, tetapi diperluas hingga Jawa Timur, termasuk Surabaya.
Meski demikian, AHY menekankan fokus utama pemerintah saat ini adalah penyelesaian restrukturisasi keuangan proyek KCJB. Langkah tersebut dinilai krusial mengingat keterlibatan mitra dari Tiongkok serta untuk menjaga keamanan fiskal perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek.
“Namun tentu kita terlebih dahulu harus fokus pada restrukturisasi keuangan karena ini juga berkaitan dengan pihak Tiongkok dan keamanan fiskal dari perusahaan-perusahaan yang ada di proyek tersebut,” pungkas AHY.
Baca Juga: Menko AHY Tegaskan Sinergi Infrastruktur dan Energi Saat Dampingi Presiden Prabowo di Balikpapan
Dalam proses penyusunan skema restrukturisasi, pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), pihak operator, serta Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi, total pinjaman baru yang ditarik dalam proyek KCJB mencapai 5,415 miliar dolar AS. Pinjaman tersebut dikenakan bunga sebesar 2 persen per tahun, sementara bunga khusus untuk pembengkakan biaya mencapai 3,4 persen per tahun. Dengan skema tersebut, KCIC menanggung beban bunga sekitar 120,9 juta dolar AS per tahun.
Dukungan pemerintah terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken Presiden Joko Widodo. Regulasi tersebut menjadi dasar keterlibatan pemerintah dalam mendukung keberlanjutan proyek kereta cepat nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri