Kredit Foto: Istimewa
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Batoporo Narat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menarik perhatian publik. Hal ini muncul setelah adanya pertanyaan mengenai kesesuaian data penerima bantuan dengan kondisi aktual di lapangan.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah SDN 1 Batuporo Timur, Desa Batuporo Timur. Data mencatat sekolah ini menerima Program MBG dengan alokasi 33 porsi makanan per hari. Namun, kondisi terkini di sekolah tersebut dipertanyakan setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas terbatas di lingkungan sekolah.
Dalam video tersebut, ruang kelas terlihat lengkap dengan bangku dan meja, namun tidak tampak aktivitas belajar mengajar atau kehadiran siswa pada saat perekaman. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penyaluran bantuan dan pentingnya pemutakhiran data penerima.
Merespons hal ini, publik mendorong adanya klarifikasi dan peninjauan ulang dari pihak berwenang untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat guna.
Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Budianto Hadinegoro, menyampaikan pentingnya verifikasi data secara langsung oleh pemangku kebijakan setempat. Ia menekankan agar langkah pengecekan segera dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
“Pemangku kebijakan perlu turun langsung memverifikasi kondisi di lapangan. Masalah teknis harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu pelaksanaan program yang strategis,” ujar Budianto dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (22/1/2026).
Budianto menyatakan bahwa Pasbata berkomitmen mendukung program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan meningkatkan gizi anak Indonesia. Namun, ia juga menekankan perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan program.
“Dukungan terhadap program harus diiringi dengan pengawasan yang ketat. Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, diperlukan tindakan korektif untuk menjaga integritas program,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan mitra pelaksana yang tidak mematuhi ketentuan perlu dievaluasi, agar tidak berdampak pada mitra lain yang telah menjalankan program dengan baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: