Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dedi Mulyadi Tegaskan Pajak Tambang 60 Persen untuk Daerah, Perumahan Rawan Banjir Disetop

        Dedi Mulyadi Tegaskan Pajak Tambang 60 Persen untuk Daerah, Perumahan Rawan Banjir Disetop Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah yang jarang dilakukan pemimpin daerah: menekan tombol rem darurat pembangunan.

        Penutupan tambang bermasalah dan moratorium pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir menjadi sinyal kuat bahwa Jawa Barat tengah beralih dari pola eksploitasi menuju restorasi lingkungan dan keadilan wilayah.

        Di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, tekanan terhadap ruang hidup tak lagi bisa ditoleransi. Kerusakan lingkungan, ketimpangan wilayah tambang, hingga banjir yang terus berulang menjadi alarm keras yang mendorong kebijakan tegas tersebut.

        “Problemnya kan problem lingkungan yang akut, dan tambang yang tidak terkelola dengan baik. Serta dana pengelolaan pajak tambangnya tidak kembali ke wilayah tambang,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (23/1/2026).

        Menurutnya, selama ini daerah tambang justru menjadi wilayah yang paling tertinggal. Infrastruktur rusak, pendidikan terhambat, dan kawasan sekitar berubah menjadi kantong-kantong kumuh. Situasi ini, kata dia, tak boleh terus diwariskan.

        Tak sekadar menutup tambang bermasalah, Dedi Mulyadi juga mengubah cara pandang terhadap industri ekstraktif. Pajak tambang ke depan wajib berdampak langsung bagi masyarakat di wilayah penambangan.

        “Ke depan, pajak tambang itu harus masuk 60 persen untuk kepentingan pembangunan di wilayah tambang itu berada,” tegasnya.

        Skema ini dinilai sebagai upaya mengakhiri paradoks lama: daerah kaya sumber daya, tetapi miskin kesejahteraan. Jawa Barat ingin memastikan bahwa eksploitasi alam tak lagi meninggalkan luka sosial dan ekologis.

        Selain tambang, sorotan tajam juga diarahkan pada pembangunan perumahan tapak yang dinilai menjadi pemicu utama banjir di banyak wilayah Jawa Barat. Alih fungsi sawah, rawa, dan daerah resapan air disebut sebagai penyebab banjir yang kini makin meluas.

        “Kita tahu banjir yang sekarang terjadi rata-rata karena perumahan. Kalau kita lanjutkan, berarti kita sedang memperbesar bencana,” ujar Dedi Mulyadi.

        Karena itu, pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir dipastikan tidak akan lagi diberi izin, setidaknya sampai kajian tata ruang rampung.

        Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong hunian vertikal di kawasan perkotaan. Salah satu opsi yang disorot adalah pemanfaatan kawasan Meikarta di Lippo Cikarang yang banyak unit apartemennya belum terisi.

        “Kalau Meikarta bisa menampung 100 ribu orang, kita bisa menyelamatkan hampir 50 ribu hektare sawah,” ungkapnya.

        Konsep ini dinilai mampu menekan perluasan kota horizontal sekaligus menjaga lahan pertanian dan daerah resapan air.

        Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Akar Masalah Banjir dan Longsor Sukabumi

        Saat ini, Pemprov Jabar resmi menerapkan moratorium pembangunan perumahan sambil menunggu kajian tata ruang dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Rekomendasi ilmiah ditargetkan terbit pada Februari 2026.

        “Tidak boleh membangun di sawah, rawa, dan bantaran sungai. Yang sudah berjalan tidak mungkin dihentikan, tapi yang akan dibangun harus dihentikan,” pungkas

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: