Kredit Foto: Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan ancaman keras bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berbuat 'nakal' atau menyalahgunakan wewenang .
Purbaya menekankan akan mengenakan sanksi tegas bagi pegawai pajak yang terbukti melanggar aturan, karena menurutnya kepercayaan merupakan fondasi suatu lembaga hingga negara.
Baca Juga: Freeport Incar Klaim Asuransi Rp16,9 Triliun Usai Terjangan Lumpur di Grasberg
Ini disampaikan Purbaya dalam sambutannya usai melantik empat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kamis (22/01/2026).
Adapun keempat pejabat tersebut yaitu Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Untung Supardi, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Gorga Parlaungan, Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara Hadi Suprayitno, dan Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara Andika Arisandi.
“Saudara bukan menggantikan kursi, tapi Saudara mengambil alih kepercayaan. Kepercayaan negara, kepercayaan rakyat kepada kita. Dan kepercayaan pegawai pajak yang setiap hari bekerja lurus, kerja benar, dan menjaga marwah Kementerian Keuangan,” ucapn Purbaya, dikutip Minggu (25/1).
“Makanya, saya ingin menegaskan kembali bahwa satu orang yang menyimpang bisa merusak kerja ribuan orang. Oleh karena itu, saya tidak ragu untuk menyampaikan sikap bahwa pegawai pajak yang menyalahgunakan kewenangan akan dikenakan sanksi keras,” imbuhnya.
Ia pun mendorong para pegawai yang baru dilantik untuk egera bekerja, melakukan koordinasi internal, menetapkan strategi, dan memastikan organisasi bergerak untuk mengamankan target penerimaan negara.
Dirinya juga meminta agar tetap teguh memegang integritas dan tidak takut menghadapi tekanan atau intervensi di tengah tekanan dan ekspektasi tinggi.
“Saya ucapkan selamat kepada Saudara yang hari ini dilantik. Harapan masyarakat di pundak Anda. Dan saya pastikan pengawasan juga berjalan. Jadi pilihannya jelas, jaga amanah atau minggir,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: