Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Investor Wajib Baca! BEI Bicara Soal Rekomendasi Saham Sekuritas dengan Target Harga Fantastis

        Investor Wajib Baca! BEI Bicara Soal Rekomendasi Saham Sekuritas dengan Target Harga Fantastis Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa riset dan rekomendasi saham yang diterbitkan perusahaan sekuritas tidak boleh menjanjikan keuntungan maupun menjamin target harga tertentu, terutama jika tidak sejalan dengan fundamental emiten. BEI meminta investor bersikap kritis dalam mencermati riset yang beredar di publik.

        Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menyatakan fungsi riset merupakan layanan yang melekat pada Perusahaan Sekuritas Anggota Bursa sebagai Perantara Pedagang Efek (PPE) dan wajib dijalankan secara independen.

        “Riset merupakan salah satu fungsi dan/atau layanan Perusahaan Sekuritas Anggota Bursa sebagai Perantara Pedagang Efek (PPE). Berdasarkan POJK 13 Tahun 2025 disebutkan bahwa fungsi riset pada Anggota Bursa wajib dijalankan secara independen terpisah dari fungsi lain untuk menghindari benturan kepentingan,” ujar Irvan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). 

        Baca Juga: Saham RLCO Dibidik Naik 820% Hingga Tembus Rp80.000, Kok Bisa?

        Ia menjelaskan, pengawasan terhadap fungsi riset bukan berada di BEI, melainkan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pengawasan pengendalian internal PPE sebagaimana diatur dalam POJK 13 Tahun 2025.

        Terkait riset yang dinilai janggal, seperti memberikan target harga sangat tinggi tanpa didukung fundamental yang memadai, Irvan menegaskan bahwa perusahaan sekuritas memiliki larangan tegas dalam regulasi.

        “Perusahaan Sekuritas Anggota Bursa dilarang menjanjikan keuntungan dalam bentuk apapun kepada Investor dan/atau nasabah, termasuk menjamin target harga saham tertentu,” kata Irvan.

        Ia menambahkan, dalam pelaksanaan fungsi riset, perusahaan sekuritas wajib menyusun dan menerapkan kebijakan dan prosedur tertulis agar hasil riset yang disampaikan analis tetap bersifat independen. Riset, menurut BEI, hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi.

        “Hasil fungsi riset hanya merupakan salah satu informasi yang dapat dipergunakan untuk mendukung keputusan investasi,” ujarnya.

        Baca Juga: Bos OJK Ungkap Strategi Berantas Saham Gorengan

        Lebih lanjut, BEI mengimbau investor ritel untuk tidak serta-merta mengikuti rekomendasi saham yang beredar, terutama yang menonjolkan potensi keuntungan tanpa penjelasan risiko yang memadai.

        “Bursa Efek Indonesia mengimbau investor ritel untuk selalu bersikap kritis dalam mencermati berbagai riset atau rekomendasi investasi yang beredar di publik,” ujar Irvan.

        Investor, kata dia, perlu mencermati sumber riset, pihak penerbit, serta potensi afiliasi atau kepentingan tertentu. Selain itu, investor juga diminta menelaah metodologi analisis, kecukupan data, kewajaran asumsi, serta penjelasan risiko yang disampaikan.

        “Riset yang kredibel umumnya tidak hanya menonjolkan potensi keuntungan, tetapi juga mengungkapkan berbagai risiko yang mungkin dihadapi,” kata Irvan.

        Sebagai rujukan, BEI mendorong investor ritel memanfaatkan keterbukaan informasi resmi emiten melalui www.idx.co.id, aplikasi IDX Mobile, serta media sosial resmi BEI. Investor juga diharapkan meningkatkan literasi pasar modal melalui sumber tepercaya, termasuk program Sekolah Pasar Modal (SPM) yang diselenggarakan oleh BEI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: