Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan sejumlah saham yang dinilai menunjukkan pola tidak lazim. Saham-saham yang masuk radar pengawasan kali ini meliputi PT Jasnita Telekomindo Tbk. (JAST), PT Jasa Berdikari Logistics Tbk. (LAJU), PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA), PT Cipta Perdana Lancar Tbk. (PART), serta PT Ulima Nitra Tbk. (UNIQ).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa lonjakan harga yang tidak biasa terdeteksi pada beberapa emiten. “Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham JAST, LAJU, dan ALKA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” kata Yulianto.
Secara pergerakan, saham JAST mencatat kenaikan 11,88% dalam sepekan. Namun, setelah rilis pengumuman UMA pada Rabu (28/1), saham ini terkoreksi 14,39% ke level Rp113. Saham LAJU sebelumnya melonjak 36% dalam sepekan, tetapi kini terperosok 15% ke Rp102. Sementara itu, saham ALKA sempat menguat 47,58% dalam sepekan, sebelum akhirnya turun 14,65% ke posisi Rp670.
Baca Juga: Pasar Saham RI Terguncang Keputusan Baru MSCI, Picu IHSG Terperosok 6,8%
Tak hanya itu, BEI juga menemukan indikasi pola transaksi tidak wajar pada saham lainnya. “Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PART dan UNIQ yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” ujar Yulianto.
Untuk saham PART, kinerjanya naik 5,45% dalam sepekan, namun kini terkoreksi 6,45% ke level Rp115. Adapun saham UNIQ tercatat turun 6,96% dalam sepekan dan masih melanjutkan pelemahan sebesar 5,77% ke Rp294.
Yulianto menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis berarti adanya pelanggaran di pasar modal. “Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” terang Yulianto.
Baca Juga: Gembok Dua Saham Dibuka, LUCY Jadi Penghuni Papan FCA
Seiring dengan temuan tersebut, Bursa saat ini masih mencermati perkembangan transaksi saham-saham terkait. Oleh karena itu, investor diimbau untuk lebih cermat dalam mengambil keputusan.
Investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi emiten, mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko yang dapat muncul ke depan sebelum melakukan keputusan investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri