Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov DKI Catat Retribusi Parkir di Satu Lokasi Saja Melonjak hingga Rp2 Juta Berkat Kebijakan Digitalisasi

        Pemprov DKI Catat Retribusi Parkir di Satu Lokasi Saja Melonjak hingga Rp2 Juta Berkat Kebijakan Digitalisasi Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Masdes Arouffy mengatakan akan menggalakan digitalisasi dalam mengerek pendapatan daerah dari retribusi.

        Ia menilai untuk menekan kebocoran potensi pendapatan ini lewat kebijakan digitalisasi parkir dengan memperluas penerapan sistem pembayaran parkir nontunai, terutama di lokasi-lokasi yang selama ini masih menggunakan metode konvensional atau pembayaran tunai.

        Ia bilang Pemprov DKI kini telah melakukan uji coba pembayaran parkir nontunai di pekan kedua dan diterapkan di Jalan Pintu Air Raya, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, pembayaran parkir sudah menggunakan QRIS dan kartu uang elektronik.

        Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Kebijakan Perparkiran yang Dinilai Belum Optimal Mengerek Retribusi Daerah

        Untuk QRIS, pembayarannya menggunakan ponsel juru parkir, sedangkan kartu uang elektronik menggunakan mobile point of sales (m-POS).

        Berdasarkan hasil uji coba selama delapan hari, Masdes mengungkapkan, terjadi peningkatan penerimaan yang cukup signifikan dengan hampir dua kali lipat dibandingkan sistem sebelumnya.

        "Penerimaan yang biasanya sekitar Rp1,1 juta per hari, kini bisa mencapai lebih dari Rp2 juta. Ini menjadi dasar bagi kami untuk mereplikasi sistem ini ke lokasi-lokasi lainnya," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: