- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Pemprov DKI Catat Retribusi Parkir di Satu Lokasi Saja Melonjak hingga Rp2 Juta Berkat Kebijakan Digitalisasi
Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Masdes Arouffy mengatakan akan menggalakan digitalisasi dalam mengerek pendapatan daerah dari retribusi.
Ia menilai untuk menekan kebocoran potensi pendapatan ini lewat kebijakan digitalisasi parkir dengan memperluas penerapan sistem pembayaran parkir nontunai, terutama di lokasi-lokasi yang selama ini masih menggunakan metode konvensional atau pembayaran tunai.
Ia bilang Pemprov DKI kini telah melakukan uji coba pembayaran parkir nontunai di pekan kedua dan diterapkan di Jalan Pintu Air Raya, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, pembayaran parkir sudah menggunakan QRIS dan kartu uang elektronik.
Untuk QRIS, pembayarannya menggunakan ponsel juru parkir, sedangkan kartu uang elektronik menggunakan mobile point of sales (m-POS).
Berdasarkan hasil uji coba selama delapan hari, Masdes mengungkapkan, terjadi peningkatan penerimaan yang cukup signifikan dengan hampir dua kali lipat dibandingkan sistem sebelumnya.
"Penerimaan yang biasanya sekitar Rp1,1 juta per hari, kini bisa mencapai lebih dari Rp2 juta. Ini menjadi dasar bagi kami untuk mereplikasi sistem ini ke lokasi-lokasi lainnya," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: