Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AAUI Ungkap Arah Penguatan Asuransi Bencana Nasional

        AAUI Ungkap Arah Penguatan Asuransi Bencana Nasional Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai pengembangan asuransi bencana, khususnya skema parametrik, menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan portofolio di tengah meningkatnya risiko bencana alam.

        Adapun skema tersebut berpotensi membantu industri mengelola tekanan klaim sekaligus menjaga stabilitas keuangan perusahaan asuransi.

        Direktur Eksekutif AAUI, Cipto Hartono, mengatakan bahwa meningkatnya frekuensi bencana dari waktu ke waktu turut mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan perlindungan.

        Kondisi tersebut disebut berdampak pada arah pengelolaan risiko dan portofolio industri asuransi umum ke depan.

        Baca Juga: Asuransi Wajib Bencana Butuh Lebih dari Sekadar Regulasi

        “Kita bukannya berharap ada bencana ya, tapi setiap ada bencana kan harapannya tingkat literasi itu menjadi meningkat. Dari sana masyarakat harapannya makin menyadari bahwa kebutuhan protection itu meningkat,” ujar Cipto dalam acara Kupasi Annual Forum 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

        Saat ini, AAUI bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah membahas pengembangan asuransi parametrik untuk penanganan darurat bencana, khususnya bagi aset-aset pemerintah daerah.

        Diharapkan, dengan adanya skema ini bisa mengurangi ketergantungan pembiayaan langsung dari anggaran pemerintah ketika terjadi bencana.

        “Nah yang saat ini sedang kita diskusikan dengan beberapa kementerian dan lembaga adalah asuransi parametrik untuk tanggap darurat bencana untuk aset-aset pemerintah. Dalam hal ini pemerintah daerah,” katanya.

        Baca Juga: OJK Ungkap Tantangan Besar Asuransi Bencana di Indonesia

        Konsep tersebut, kata Cipto, memungkinkan sebagian risiko bencana dialihkan ke mekanisme asuransi, sehingga beban fiskal tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah.

        Kini, tahap pembahasan sedang berada dalam persiapan teknis yakni menunggu penyusunan peraturan pemerintah.

        “Sudah ada beberapa pembicaraan, saat ini masih dalam persiapan untuk menunjuk teknis ya, yaitu peraturan pemerintah. Dengar-dengar sih informasinya akan Q2 ini akan mulai,” ujarnya.

        Dari sisi industri, lanjut Cipto, asuransi bencana tetap bersifat sukarela dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Namun, peningkatan kesadaran diharapkan bisa mendorong pemanfaatan asuransi sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang.

        “Harapannya tentu tingkat kesadaran itu meningkat setelah banyaknya kejadian-kejadian. Dulu baru asuransi karena tentu seperti itu kan biayanya besar, sementara asuransi kan boleh dibilang hanya sebagian kecil dari premi itu,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: