Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hartadinata (HRTA) Teken Kerja Sama Penjualan Emas dengan BSI

        Hartadinata (HRTA) Teken Kerja Sama Penjualan Emas dengan BSI Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melalui kerja sama jual beli produk emas batangan EMASKU. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang berlangsung pada 28 Januari 2026.

        “Bahwa pada tanggal 28 Januari 2026, Perseroan bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah melakukan penandatanganan kerja sama Jual Beli Produk EMASKU,” kata Sekretaris Perusahaan Hartadinata Abadi, Ong Deny, dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (2/2).

        Kerja sama ini mencakup pembelian emas batangan bermerek EMASKU dengan kadar 99,99%. Produk emas yang dipasarkan dalam kolaborasi ini tersedia dalam gramasi besar, yakni 1 kilogram. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak. 

        Baca Juga: Termurah Rp1,56 Juta, Simak Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Februari 2026

        "Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik produk, memperkuat posisi di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja operasional," ujar Ong Deny. 

        Ong Deny menjelaskan bahwa antara Perseroan dengan BSI tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

        Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

        "Selain daripada informasi yang telah kami ungkapkan di atas, saat ini tidak terdapat kejadian, Informasi, atau Fakta Material lain yang tidak kami ungkapkan selain informasi tersebut di atas. Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh informasi yang termuat dalam Keterbukaan Informasi ini," tutup Ong Deny. 

        Baca Juga: Jaga Komitmen Jaminan Kualitas Emas, Hartadinata Abadi (HRTA) Kantongi Akreditasi KAN

        Sebagai informasi, PT Hartadinata Abadi Tbk merupakan produsen perhiasan dan emas batangan nasional yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun.

        Salah satu produk unggulannya, Emas Murni EMASKU, dikenal memiliki kualitas bahan yang terjamin dengan proses produksi yang mengacu pada standar internasional ISO 9001:2015 serta Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga risiko cacat kualitas dapat diminimalkan.

        Tak hanya itu, produk Emas Murni EMASKU® juga dilengkapi inovasi keamanan berteknologi tinggi hasil dukungan SICPA melalui sistem BULLION PROTECT. Teknologi ini dirancang untuk menghilangkan potensi pemalsuan dan berbagai tindakan manipulasi lainnya, sehingga memberikan rasa aman lebih bagi konsumen dan mitra usaha.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: