Mantan Presiden Bill Clinton Setuju Jadi Saksi Kasus Epstein Files
Kredit Foto: Ist
Muncul jutaan dokumen kasus Jeffrey Epstein, seorang predator kejahatan seksual atau dikenal sebagai Epstein Files yang menyeret nama-nama besar dari politisi, bangsawan, akademisi hingga miliarder.
Dokumen internal ini dirilis oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan mengungkap hubungan mendiang Jeffrey Epstein dengan banyaknya tokoh-tokoh terkenal.
Baru-baru ini, mantan presiden Amerika Serikat (AS), Bill Clinton, dan mantan menteri luar negeri (menlu) AS, Hillary Clinton setuju untuk memberikan kesaksian di hadapan Komite Pengawasan dan Reformasi Pemerintah DPR AS yang dipimpin Partai Republik terkait penyelidikan terhadap mendiang pengusaha Jeffrey Epstein.
Baca Juga: China Dukung Kuba, Kecam Manuver Trump
Dalam unggahannya, komite tersebut menuduh pasangan Clinton "tidak mematuhi panggilan pengadilan yang sah" dan "berusaha menghindari tuduhan penghinaan dengan meminta perlakuan khusus"
Menurut laporan New York Times, Ketua Komite James Comer, pengacara pasangan Clinton mengatakan klien mereka akan "hadir untuk memberikan keterangan pada tanggal yang telah disepakati bersama," mendesak DPR untuk tidak melanjutkan pemungutan suara terkait tuduhan penghinaan (contempt vote).
Laporan itu menyebutkan bahwa perkembangan ini menandakan pasangan Clinton "menyerah pada tuntutan ketua komite dari Partai Republik" hanya beberapa hari sebelum DPR diperkirakan akan melakukan pemungutan suara untuk menuntut mereka atas penghinaan terhadap Kongres, yang bersifat pidana.
Dalam surat terbuka kepada Comer tertanggal 13 Januari, pasangan Clinton mengatakan mereka tidak akan mematuhi panggilan Kongres yang meminta kesaksian mereka, menyebutnya "tidak sah secara hukum."
Mereka juga mengatakan telah memberikan kepada komite semua informasi yang mereka miliki terkait kasus Epstein.
Epstein memiliki hubungan erat dengan banyak tokoh terkemuka di kalangan politik dan bisnis AS. Epstein meninggal dunia pada 2019 saat menunggu persidangan atas tuduhan kejahatan seksual federal. Kematiannya dinyatakan sebagai kasus bunuh diri.
Pada 19 Desember 2025, Departemen Kehakiman AS mulai menerbitkan dokumen-dokumen terkait Epstein di situs webnya. Kumpulan dokumen awal tersebut mencakup beberapa penyebutan mantan presiden dari Partai Demokrat itu, yang memicu tuduhan bahwa Departemen Kehakiman AS merilis materi-materi tersebut secara selektif.
Beberapa media AS menafsirkan langkah tersebut sebagai upaya untuk melindungi tokoh-tokoh terkemuka yang berkaitan dengan kubu Partai Republik Presiden AS Donald Trump
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: