Terbongkar di Epstein Files: Microsoft Usir Jeffrey Epstein dari Xbox Live
Kredit Foto: Wahyu Pratama
Dibukanya Epstein Files ke publik kembali membongkar detail mengejutkan, termasuk fakta bahwa Microsoft pernah mengusir Jeffrey Epstein dari layanan Xbox Live.
Dalam dokumen pengadilan terbaru, terungkap Microsoft secara resmi memblokir akun Xbox Live milik pemodal asal Amerika Serikat itu pada 2013.
Pemblokiran tersebut dikonfirmasi lewat e-mail internal yang dirilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ).
Dalam e-mail bertanggal 19 Desember 2013, Microsoft mengirim pemberitahuan berjudul “Xbox LIVE – Notification of Enforcement Action” ke alamat pribadi Epstein.
Isi e-mail tersebut menyatakan akun Xbox Live Epstein ditangguhkan secara permanen sehingga ia tidak lagi dapat bermain game secara daring di konsol Xbox.
Microsoft menyebut pemblokiran dilakukan karena pelanggaran serius terhadap kebijakan perilaku, termasuk pelecehan, ancaman, dan penyalahgunaan terhadap pemain lain.
Meski bersifat standar, dokumen Epstein Files juga memuat e-mail lanjutan di hari yang sama yang menjelaskan alasan pemblokiran secara lebih spesifik.
Dalam e-mail tersebut, Microsoft menegaskan bahwa Epstein berstatus sebagai pelaku kejahatan seksual terdaftar di Amerika Serikat.
Kebijakan ini merupakan bagian dari inisiatif yang dijalankan Microsoft sejak 2012 bersama Jaksa Agung Negara Bagian New York.
Melalui kebijakan itu, pelaku kejahatan seksual terdaftar dilarang mengakses platform game online demi melindungi pengguna lain, terutama anak-anak.
“Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko terhadap komunitas pemain, khususnya anak di bawah umur,” tulis Microsoft dalam e-mail internal tersebut.
Dokumen lain menunjukkan akun Xbox Live Epstein dibuat pada 2012 dan baru diblokir secara permanen setahun kemudian.
Jeffrey Epstein sendiri tercatat sebagai pelaku kejahatan seksual sejak 2009 setelah menjalani hukuman penjara 13 bulan atas kasus eksploitasi seksual anak.
Hingga kini, Microsoft belum memberikan pernyataan tambahan di luar dokumen yang tercantum dalam rilis Epstein Files.
Epstein Files merujuk pada jutaan dokumen hasil penyelidikan pemerintah AS yang dikumpulkan sejak 2019.
Berkas tersebut mencakup e-mail, dokumen internal, serta kesaksian terkait jaringan sosial dan bisnis Epstein selama bertahun-tahun.
Sejumlah nama besar dunia turut muncul dalam dokumen tersebut, mulai dari Bill Gates, Donald Trump, Elon Musk, hingga Bill Clinton.
Baca Juga: Dunia Mesti Waspada, Ekonom Sebut Trump Bisa Politisasi Fasilitas Swap Dolar The Fed
Meski disebut dalam Epstein Files, tokoh-tokoh tersebut membantah terlibat dalam kejahatan Epstein dan belum menghadapi tuntutan pidana.
Sejauh ini, hanya Ghislaine Maxwell, mantan kekasih sekaligus rekan Epstein, yang telah diadili dan divonis bersalah dalam kasus ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: