Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Negosiasi Tarif RI-AS Rampung, Airlangga: Tinggal Nunggu Ditandatangan Trump dan Prabowo

        Negosiasi Tarif RI-AS Rampung, Airlangga: Tinggal Nunggu Ditandatangan Trump dan Prabowo Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perkembangan terbaru negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dalam skema Agreement on Reciprocal Tariff (ART). 

        Airlangga menyebut, seluruh proses perundingan telah selesai dan kini memasuki tahap legal drafting yang telah mencapai sekitar 90 persen.

        “Semua perundingan sudah selesai, legal drafting 90 persen,” kata Airlangga di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (3/1/2026). 

        Baca Juga: Menko Airlangga Pastikan Penundaan Kebijakan Tarif AS Murni Soal Penjadwalan

        Airlangga mengatakan, tahapan berikutnya adalah menunggu jadwal penandatanganan perjanjian yang akan dilakukan langsung oleh Presiden Indonesia dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Jadwal tersebut masih menunggu kesepakatan bersama kedua kepala negara

        “Kita menunggu jadwal,” terangnya.

        Meski demikian, Airlangga enggan mengungkapkan secara rinci keuntungan yang diperoleh Indonesia dari hasil negosiasi tarif tersebut. 

        “Tidak boleh (dibocorkan) tunggu di tanda tangan, karena yang menanda tangan akan pemimpin negara, jadi kita tidak boleh,” ucapnya. 

        Airlangga juga menjelaskan bahwa perjanjian ART tidak serta-merta berlaku otomatis setelah ditandatangani. Pemberlakuannya harus melalui mekanisme ratifikasi dan pelaporan di parlemen masing-masing negara.

        “Nanti eksekutif order bagi Amerika juga dilaporkan ke kongres, bagi Indonesia kita juga sampaikan ke DPR,” terangnya. 

        Baca Juga: Trump: China Akan Gunakan Kanada Demi Hindari Tarif AS

        Sebagai informasi, Tim Negosiasi Tarif yang dipimpin Airlangga telah melakukan perundingan intensif dengan pemerintah AS sejak 2025. Hasilnya, pada 16 Juli 2025, Presiden Trump mengumumkan tarif resiprokal untuk Indonesia sebesar 19 persen, turun dari rencana awal 32 persen. Tarif tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.

        Melalui perjanjian perdagangan resiprokal, Indonesia berkomitmen untuk memberikan akses pasar untuk produk AS, mengatasi kendala isu-isu hambatan non tarif, kerja sama dalam perdagangan digital dan teknologi, keamanan nasional, dan juga kerja sama komersial. 

        Sementara itu, AS berkomitmen untuk memberikan pengecualian tarif bagi produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak bisa diproduksi oleh AS seperti minyak kelapa sawit, cocoa, kopi, teh, dan lainnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: