Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Soroti Pergerakan Tak Wajar Saham RISE, AGII dan NZIA

        BEI Soroti Pergerakan Tak Wajar Saham RISE, AGII dan NZIA Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan tiga saham, yakni PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), dan PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA), setelah terjadi fluktuasi harga yang dinilai tidak biasa.

        Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap investor. "Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham RISE serta peningkatan harga saham AGII dan NZIA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata Yulianto.

        Pergerakan saham RISE tercatat mengalami tekanan cukup dalam. Dalam sepekan, saham ini merosot 24,38% dan anjlok 37,45% dalam sebulan. Setelah pengumuman UMA dirilis pada Jumat (6/2), harga sahamnya kembali melemah 5% ke level Rp3.800.

        Baca Juga: Bebas dari Suspensi, Saham PPGL Pindah ke Papan FCA

        Sebaliknya, saham AGII menunjukkan tren penguatan. Dalam sepekan, harganya naik 15,03% dan melonjak 41,85% dalam sebulan. Hingga saat ini, sahamnya masih terapresiasi 1,36% ke posisi Rp2.220.

        Kenaikan paling mencolok terjadi pada saham NZIA. Dalam sepekan, saham ini melesat 81,36% dan melonjak 91,15% dalam sebulan. Saat ini, harganya masih naik tajam 17,39% ke level Rp214.

        Yulianto menegaskan bahwa pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta-merta menandakan adanya pelanggaran di bidang pasar modal. Namun demikian, bursa tetap melakukan pencermatan terhadap perkembangan transaksi saham tersebut.

        Baca Juga: Grab Serok Lagi Saham Superbank (SUPA), Habiskan Dana Rp667,38 Miliar

        Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

        "Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," pungkas Yulianto. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: