Kredit Foto: Muhammad Adimaja
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) setelah sebelumnya disuspensi. Keputusan tersebut diumumkan menyusul evaluasi bursa terhadap kondisi perdagangan saham emiten logistik tersebut.
"Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00033/BEI.WAS/01-2026 tanggal 12 Januari 2026, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PPGL dibuka kembali mulai sesi I tanggal 6 Februari 2026," kata BEI dalam pengumumannya.
Saham PPGL ditempatkan di papan pemantauan khusus dan diperdagangkan dengan mekanisme full call auction (FCA). Kebijakan tersebut diterapkan karena masa suspensi berlangsung lebih dari satu hari bursa berturut-turut.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka Ambruk 2% Usai Moody's Ubah Outlook Indonesia Jadi Negatif
Sebelumnya, BEI memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham PPGL karena terjadi lonjakan harga kumulatif yang signifikan.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada PPGL dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PPGL di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 13 Januari 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," kata pihak BEI kala itu.
Baca Juga: Masih Agresif Jualan, Asing Gempur 10 Saham Ini
Sebelum suspensi, pada 12 Januari 2026, saham PPGL ditutup melonjak 9,56% ke harga Rp298. Setelah suspensi dicabut pada Jumat (6/2), saham PPGL langsung terkoreksi. Pada sesi pertama perdagangan, sahamnya terpantau turun 9,40% ke level Rp270.
Meski mengalami koreksi usai pembukaan suspensi, kinerja saham PPGL dalam jangka waktu lebih panjang masih menunjukkan tren positif. Dalam sebulan terakhir, saham ini tercatat naik 31,07% dan sepanjang tahun berjalan telah melesat 46,74%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: