Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Stok di SPBU Makin Menipis, ESDM Masih Evaluasi Izin Impor BBM Shell 2026

        Stok di SPBU Makin Menipis, ESDM Masih Evaluasi Izin Impor BBM Shell 2026 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini belum menerbitkan izin impor Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2026 untuk PT Shell Indonesia. Penundaan tersebut dilakukan seiring evaluasi ketat pemerintah terhadap kuota impor serta konsistensi komitmen pemesanan perusahaan.

        Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan evaluasi difokuskan pada pola pemesanan Shell yang dinilai tidak konsisten dibandingkan periode sebelumnya.

        “Kalau yang Shell khusus masih dievaluasi. Kita evaluasi juga pada saat mereka order. Kan kemarin tahun 2025 itu sudah order, ini sudah order. Nah, ini ada yang tidak order-order, kita evaluasi dong,” ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

        Baca Juga: Bahlil Bakal Wajibkan SPBU Swasta Beli BBM ke Pertamina, Ini Alasannya

        Laode menjelaskan, pemerintah kini memperketat masa berlaku izin impor BBM menjadi enam bulan. Kebijakan ini diterapkan untuk memantau dinamika konsumsi BBM nasional secara lebih akurat sekaligus memberikan kepastian jadwal evaluasi bagi badan usaha.

        “Intinya kenapa enam bulan? Kita ada waktu untuk melihat dinamika konsumsi. Kedua, kita ada waktu untuk mereka mengusulkan kembali perpanjangannya. Kita belajar dari pengalaman kemarin, jadi sekarang diberikan timeline-nya,” katanya.

        Baca Juga: Wamen ESDM: Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik Kini Cair Tiap Bulan

        Terkait volume impor, Laode memberi sinyal bahwa kuota BBM tahun 2026 tidak akan jauh berbeda dengan realisasi tahun 2025, yang saat itu meningkat sekitar 10% dibandingkan 2024.

        “Kuota saya jawab satu kata: mirip tahun 2025,” ujarnya.

        Belum terbitnya izin impor tersebut berdampak langsung terhadap operasional Shell di lapangan. Berdasarkan pemantauan per 5 Februari 2026, sejumlah produk BBM Shell mengalami kekosongan stok di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

        BBM jenis Shell Super tercatat hanya tersedia di sebagian wilayah Jawa Timur. Sementara itu, Shell V-Power dan Shell V-Power Nitro+ tidak tersedia di seluruh jaringan SPBU Shell secara nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: