Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Baru Dilantik Jadi Wamenkeu, Juda Agung Dapat Tugas Ini dari Purbaya

        Baru Dilantik Jadi Wamenkeu, Juda Agung Dapat Tugas Ini dari Purbaya Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tugas yang akan diemban Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, yang baru dilantik Kamis (5/2/2026).

        Purbaya mengatakan Juda Agung yang sebelumnya merupakan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) ini akan mengawasi bursa nasional dan menjadi ex-officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

        Baca Juga: Perkuat Reformasi Pajak, Purbaya Rombak Habis Pejabat DJP

        "Dia akan mempelajari bursa dan mengamati bursa dari waktu ke waktu. Dia juga akan menjadi ex officio OJK kita di OJK," kata Menteri Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (6/2).

        Dalam posisi tersebut, Juda harus memastikan integritas pasar saham terjaga mengingat sebelumnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok akibat pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penilaian free float saham-saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes.

        "Pasti akan diminta dia untuk memastikan integritas pasar terjaga dengan baik. Praktik bisnis yang baik akan dijalankan oleh bursa dan OJK dalam fungsi pengawasan," jelasnya.

        Dirinya menjelaskan Juda akan melanjutkan Tugas dari Thomas Djiwandono yang kini resmi mengisi jabatan Deputi Gubernur BI.

        "Pak Juda tugasnya akan menggantikan Pak Thomas, seperti switch ya. Tidak akan ada perubahan tugas yang signifikan, Pak Juda akan sektor finansial sama internasional seperti yang dikerjakan oleh Pak Thomas," ujarnya.

        Untuk diketahui, Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (5/2/2026).

        Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.

        Posisi Wamenkeu sebelumnya lowong setelah Thomas Djiwandono mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Thomas telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui uji kelayakan dan kepatutan serta rapat paripurna pada akhir Januari 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: