Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Tetapkan Jadwal Pembelajaran dan Libur Sekolah Ramadan 2026

        Pemerintah Tetapkan Jadwal Pembelajaran dan Libur Sekolah Ramadan 2026 Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah menetapkan jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan hingga pasca-Idulfitri 2026dengan menitikberatkan penguatan nilai keagamaan dan pembentukan karakter peserta didik, tanpa mengabaikan pemenuhan hak belajar. 

        Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyatakan pengaturan pembelajaran selama Ramadan diarahkan tidak hanya pada aspek akademik, tetapi juga penguatan iman, takwa, akhlak mulia, dan karakter sosial peserta didik.

        “Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujarnya.

        Hasil RTM menetapkan tiga fase utama pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan–Lebaran 2026. Pertama, pembelajaran di luar satuan pendidikan dilaksanakan pada 18–20 Februari 2026. Kedua, pembelajaran tatap muka berlangsung pada 23 Februari–16 Maret 2026Ketigalibur pasca-Ramadan ditetapkan pada 23–27 Maret 2026, beririsan dengan periode libur Idulfitri.

        Dalam implementasinya, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan sesuai agama peserta didik. Murid beragama Islam dapat mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan serupa; sementara murid non-Islam difasilitasi bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

        Selain itu, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan pada penguatan karakter melalui kegiatan sosial dan edukatif, antara lain berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, serta kompetisi keagamaan seperti lomba adzan, musabaqah tilawatil quran (MTQ), dan cerdas cermat keagamaan. Pemerintah juga mendorong penerapan gerakan kebiasaan positif, termasuk penguatan empati, gotong royong, dan kepedulian sosial.

        Pratikno meminta pemerintah daerah dan satuan pendidikan menindaklanjuti kebijakan nasional ini dengan pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan layanan pendidikan selama periode Ramadan hingga Idulfitri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: