Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rampungkan RKAB 2026, ESDM Tebas Habis Kuota Nikel

        Rampungkan RKAB 2026, ESDM Tebas Habis Kuota Nikel Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) komoditas nikel untuk tahun fiskal 2026.

        Dalam dokumen tersebut, pemerintah memangkas target volume produksi secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

        Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno mengonfirmasi seluruh dokumen pedoman produksi tahunan telah rampung dan disahkan.

        “Nikel sudah kita umumkan hari ini,” ujar Tri saat memberikan keterangan di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

        Baca Juga: ESDM Buka Suara soal Isu Pemangkasan RKAB Batu Bara, Klaim Demi Jaga Harga

        Volume produksi nikel dalam RKAB 2026 ditetapkan pada kisaran 260 juta hingga 270 juta ton. Angka ini turun sekitar 28–31% dibandingkan kuota 2025 yang mencapai 379 juta ton.

        Tri menilai penurunan kuota tersebut sebagai langkah strategis untuk melakukan kalibrasi pasar. Ia menegaskan pemangkasan volume merupakan kebijakan internal kementerian guna menjaga keseimbangan antara cadangan domestik, kebutuhan industri hilir, dan stabilitas harga.

        “Ini keputusan kementerian,” tegas Tri saat ditanya mengenai latar belakang pemangkasan kuota tersebut.

        Baca Juga: Izin RKAB Terbit, PT Vale Genjot Produksi di Sorowako, Pomalaa, Bahodopi

        Selain nikel, Ditjen Minerba ESDM juga telah merampungkan RKAB komoditas emas. Namun, Tri belum membeberkan rincian target volume produksi emas tahun ini. Sementara itu, RKAB sektor batu bara masih dalam tahap finalisasi dan belum diterbitkan.

        “Emas sudah. Batu bara belum,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: