Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman, Perlindungan pekerja Perempuan Harus Jadi Komitmen Bersama
Kredit Foto: Istimewa
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menggelar kegiatan bertajuk “Sawit Indonesia Ramah Pekerja Perempuan: Pertemuan Pemangku Kepentingan dan Lokakarya Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit di Sulawesi” pada 11–12 Februari 2026 di Hotel Santika Palu.
Kegiatan ini diikuti sekitar 140 peserta dari berbagai unsur, meliputi pemerintah pusat dan daerah, perusahaan perkebunan sawit, serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, akademisi, perwakilan petani, serta media. Acara yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) ini, bertujuan menyamakan persepsi dan menyusun langkah tindak lanjut yang dapat dijalankan di tingkat perusahaan dan daerah.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan Pelaksana Harian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Firdaus Abdul Karim, ditegaskan bahwa perlindungan pekerja perempuan harus menjadi komitmen bersama.
“Pemenuhan hak-hak pekerja perempuan serta penciptaan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya yang dikutip di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Kenapa Work Life Balance Penting untuk Kesehatan Mental Pekerja?
Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan langkah konkret agar pekerja perempuan memperoleh perlindungan, kesejahteraan, dan penghargaan di tempat kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua GAPKI Cabang Sulawesi, Dony Yoga Perdana, menyampaikan bahwa pekerja perempuan memiliki kontribusi penting dalam rantai produksi sawit di wilayah Sulawesi. “Ada kurang lebih 10,68% komposisi karyawan perempuan dari total karyawan tetap yang bekerja di industri perkebunan di wilayah Sulawesi,” katanya.
Menurutnya, GAPKI mendorong penguatan kapasitas pekerja perempuan, perusahaan, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil untuk mewujudkan lingkungan kerja yang manusiawi, adil, dan berkelanjutan.
Adapun dalam kegiatan ini juga disosialisasikan Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit sebagai acuan penerapan perlindungan hak pekerja perempuan sesuai regulasi nasional dan standar internasional.
Sejumlah isu strategis yang dibahas meliputi perlindungan maternitas, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), status kerja dan pengupahan, jaminan sosial, pencegahan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, serta penguatan partisipasi perempuan dalam tata kelola dan proses audit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman