Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Konsesi Anak Usaha Disegel Satgas, BRMS Klaim Operasional Tambang Emas di Palu Tetap Jalan

        Konsesi Anak Usaha Disegel Satgas, BRMS Klaim Operasional Tambang Emas di Palu Tetap Jalan Kredit Foto: Kementerian ESDM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menyatakan penyegelan konsesi tambang emas milik anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM), di Palu, Sulawesi Tengah, tidak berdampak ke operasional utama perusahaan. 

        Direktur Utama BRMS Agoes Projosasmito menjelaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memang melakukan penyegelan. Namun, tindakan tersebut hanya menyasar satu titik area yang ditemukan adanya pembukaan lahan tanpa izin oleh penambang liar.

        “Area yang disegel merupakan bagian kontrak karya yang dikelola oleh CPM dan hingga saat ini belum ditambang maupun dioperasikan oleh CPM,” ujar Agoes dalam keterangan resmi, Senin (16/4/2026).

        Baca Juga: Kena Denda, Astra Agro Lestari (AALI) Bayar Rp571 Miliar ke Satgas PKH

        Agoes menambahkan, lokasi tambang emas River Reef di Poboya, Palu, yang saat ini dioperasikan CPM dengan metode open pit mining, tetap beroperasi normal seperti biasa.

        Selain itu, salah satu fasilitas pengolahan emas CPM tengah menjalani peningkatan kapasitas produksi dari 500 ton menjadi 2.000 ton bijih per hari. Proyek peningkatan kapasitas pabrik tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026.

        “Peningkatan kapasitas ini akan berdampak langsung pada kenaikan produksi emas BRMS,” kata Agoes.

        Manajemen juga menargetkan pengoperasian tambang emas bawah tanah pada semester II 2027. Dengan kandungan emas pada kisaran 3,5–4,9 gram per ton (g/t), produksi emas BRMS diharapkan kembali meningkat pada akhir 2027 atau awal 2028.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: