Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bantuan Diaspora Aceh Tersendat, Mendagri Tito Karnavian Jelaskan Masalah di Bea Cukai

        Bantuan Diaspora Aceh Tersendat, Mendagri Tito Karnavian Jelaskan Masalah di Bea Cukai Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia hingga kini belum bisa disalurkan ke daerah terdampak bencana. Bantuan tersebut masih tertahan karena belum memperoleh izin dari Bea Cukai.

        Hal itu disampaikan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

        Tito menjelaskan, komunitas diaspora Aceh di Malaysia selama ini aktif membantu keluarga mereka di tanah air, termasuk dengan menggalang bantuan logistik.

        “Saat ini ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500 ribu warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga,” kata Tito.

        Menurut dia, selain bantuan dana, diaspora Aceh juga mengumpulkan berbagai kebutuhan pokok untuk korban bencana.

        “Mereka selain membantu keluarganya masing-masing, bantuan uang, tapi mereka juga mengumpulkan barang-barang, pangan terutama,” sambungnya.

        Namun, bantuan tersebut belum dapat masuk ke Indonesia karena masih tertahan di pelabuhan keberangkatan. Tito menyebut barang-barang bantuan itu rencananya dikirim dari Malaysia ke Aceh.

        “Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,” ujarnya.

        Dalam rapat tersebut, Tito meminta arahan sekaligus dukungan dari pimpinan DPR agar distribusi bantuan dapat segera direalisasikan. Ia menilai bantuan itu penting untuk mempercepat pemulihan pascabencana.

        Tito juga mengungkapkan bahwa persoalan bantuan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden, kata dia, telah memberikan arahan agar bantuan dari masyarakat dapat diterima dengan ketentuan tertentu.

        “Kami sudah sampaikan saat itu kepada Bapak Presiden, sepanjang itu adalah bukan dari G to G, silakan diterima. G to G harus melalui Menlu. Nah kemudian ini bukan G to G, tapi dari komunitas masyarakat di sana yang ada hubungan keluarga yang mereka bekerja di Malaysia,” tuturnya.

        Baca Juga: Pemerintah Serahkan Bantuan Stimulan Rumah ke 24 Daerah di Aceh

        Meski demikian, Tito menegaskan bahwa bantuan tersebut tetap harus melalui proses pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke Indonesia.

        “Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain,” imbuh dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: