Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        INDEF Soroti Dampak Perjanjian Dagang RI – AS ke Petani

        INDEF Soroti Dampak Perjanjian Dagang RI – AS ke Petani Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kesepakatan perdagangan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dinilai berpotensi menekan petani dan peternak lokal, meski memberikan fasilitas tarif 0% bagi 1.819 produk ekspor Indonesia ke pasar AS.

        Direktur Program INDEF, Eisha M. Rachbini, menyoroti dampak langsung peningkatan impor pertanian terhadap keseimbangan harga domestik.

        Seperti yang diketahui, dalam perjanjian tersebut disepakati tarif 19% untuk produk ekspor ke AS, sementara menghapus 99% hambatan tarif bagi produk-produk AS. Di sisi lain, Indonesia memperoleh fasilitas tarif 0% untuk 1.819 produk, mencakup komoditas pertanian seperti CPO, kopi, kakao, teh, serta produk manufaktur dan teknologi seperti komponen elektronik, semikonduktor, komponen pesawat terbang, kayu olahan, hingga tarif rate quota tekstil dan pakaian jadi. Kesepakatan itu juga mencakup komitmen investasi sebesar US$38,4 miliar.

        “Kesepakatan timbal balik tersebut terlihat tidak setara antara kedua pihak, di mana Produk Indonesia yang di Impor oleh AS mendapatkan tarif 19%, walaupun memang terdapat beberapa produk yang mendapat tarif nol%, seperti produk tekstil, kopi, kakao, yang mana ini akan menguntungkan sisi konsumen AS (harga terjangkau untuk produk retail), serta barang komponen industri yang menjadi input/barang intermediate murah bagi manufaktur AS," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

        Ia menambahkan, penghapusan 99% hambatan tarif bagi produk impor AS menunjukkan ekspansi pasar yang signifikan.

        “Impor produk pertanian, seperti gandum, kedelai, daging sapi, dari AS akan meningkat, dan dapat mempengaruhi keseimbangan harga di pasar domestik, dan tentunya akan berdampak pada petani/peternak lokal," ujarnya.

        “Hal itu kontradiktif dengan upaya pemerintah (Asta Cita) dalam mendorong ketahanan dan kemandirian pangan nasional, dan sangat berisiko pada defisit neraca perdagangan,” lanjutnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: