Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dolar Tercabik Isu Tarif, Begini Nilai Tukar Rupiah Hari Ini (24/2)

        Dolar Tercabik Isu Tarif, Begini Nilai Tukar Rupiah Hari Ini (24/2) Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nilai tukar rupiah berpotensi melanjutkan penguatan pada perdagangan di Selasa (24/2/2026). Hal ini terjadi menyusul kinerja solidnya dalam pasar spot seiring pelemahan dari Dolar Amerika Serikat (AS).

        Berdasarkan data Investing.com, rupiah terakhir bergerak dalam level Rp16.833. Sementara Indeks Dolar (DXY) melemah ke 97,718. Tekanan terhadap dolar membuka ruang penguatan bagi mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.

        Baca Juga: Drama Kebijakan Tarif Trump dari 10 Jadi 15 Persen, Kadin: Celah Merontokkan Dolar Jadi Terbuka

        Dari Amerika Serikat, data pertumbuhan ekonomi yang jauh di bawah ekspektasi telah menekan dolar. Produk Domestik Bruto (PDB) Kuartal IV tercatat hanya tumbuh 1,4%. Perlambatan ini antara lain dipengaruhi oleh penutupan pemerintahan di Negeri Paman Sam.

        Mahkamah Agung juga menjadi sorotan usai membatalkan kebijakan tarif global yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Putusan tersebut dinilai meredakan ketegangan perang dagang dan menurunkan permintaan terhadap aset safe haven berbasis dolar.

        Trump dinilai tidak memiliki kewenangan untuk menerapkan tarif global berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Keputusan ini membatasi penggunaan kewenangan darurat untuk kebijakan perdagangan.

        Trump menyebut keputusan tersebut sangat mengecewakan dan menuding pengadilan dipengaruhi oleh kepentingan asing. Ia menegaskan bahwa tarif berbasis alasan keamanan nasional tetap berlaku dan putusan tersebut hanya menyangkut tarif yang diterapkan melalui IEEPA.

        Meski demikian, ketidakpastian masih membayangi pasar terkait durasi dan cakupan kebijakan tarif ke depan, termasuk potensi tantangan hukum dan politik lanjutan. Trump menyatakan tetap berupaya melanjutkan agenda perdagangannya sehingga dampak riil terhadap perekonomian global masih perlu dicermati.

        Baca Juga: Trump Bakal Luncurkan Tarif Baru, Tak Bisa Dihalangi Pengadilan Amerika Serikat (AS)

        Bagi pasar keuangan global, putusan soal tarif ini dinilai sebagai sentimen positif jangka pendek karena mengurangi risiko eskalasi perang dagang, meski volatilitas masih berpotensi tinggi. Dalam kondisi tersebut, rupiah diperkirakan masih berpeluang menguat selama tekanan terhadap dolar berlanjut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: