Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Ungkap Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun Bakal Turunkan Suku Bunga Kredit Perbankan

        OJK Ungkap Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun Bakal Turunkan Suku Bunga Kredit Perbankan Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons positif perpanjangan penempatan dana sebesar Rp200 triliun di sektor perbankan. Kebijakan dinilai strategis dalam menjaga stabilitas moneter dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, khususnya UMKM.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan perpanjangan penempatan dana ini secara otomatis berdampak langsung pada melimpahnya likuiditas di pasar. Dengan likuiditas yang mencukupi, persaingan antarbank dalam memperebutkan dana pihak ketiga (DPK) diprediksi akan menurun.

        "Sebenarnya itu positif dalam pengertian begini, itu menambah likuiditas sudah pasti. Dan meningkat likuiditas dan juga men-drag down tingkat suku bunga," jelas Dian saat ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

        Baca Juga: Risiko Iklim Naik, OJK Minta Lembaga Keuangan Perkuat Ketahanan

        Dian menuturkan dengan kondisi likuiditas yang longgar, perbankan tidak lagi terbebani untuk memberikan suku bunga tinggi atau special rate guna menarik dana nasabah. Saat ini, secara agregat, biaya pendanaan (cost of fund) maupun suku bunga di pasar pun diklaim sudah mulai menunjukkan tren penurunan.

        "Sekarang turun tuh rata-rata, pendanaannya turun, rate-nya juga turun sebenarnya, secara agregat ya sudah turun," jelas dia.

        Dian menilai jangka waktu enam bulan penempatan dana Rp200 triliun yang sebelumnya ditetapkan tidaklah cukup untuk mendukung siklus pembiayaan perbankan, terutama bagi sektor UMKM. Oleh karenanya, perpanjangan penempatan dana ini bisa menjadi angin segar bagi pelaku usaha.

        "Kalau saya sih jelas, di pertama kali saya juga bertemu dengan Menteri Keuangan (Purbaya) bahwa tentu 6 bulan tidak cukup. Pembiayaan ke UMKM tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu 6 bulan karena itu saya menyebut baik perpanjangan ini," jelas dia.

        Dia berharap, dengan biaya pendanaan yang lebih murah, perbankan dapat menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih terjangkau.

        "Harapannya tentu saja kita akan mencoba untuk mendongkrak UMKM tahun ini. Nah mudah-mudahan dengan demikian akan bisa memenggeliatkan UMKM," pungkas dia.

        Baca Juga: OJK Optimistis Outlook 2026, Siap Hadapi Dinamika Global

        Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di sektor perbankan dengan menyesuaikan arah kebijakan Bank Indonesia (BI).

        Langkah ini ditempuh untuk menjaga likuiditas perbankan, mendorong pertumbuhan kredit, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

        “Kita lihat keadaan. Kita lihat bagaimana strateginya bank sentral, kita lihat, lalu kita akan adjust strategi kita sesuai dengan strategi bank sentral,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: