Kredit Foto: Azka Elfriza
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, optimistis pertumbuhan kredit perbankan pada 2026 mampu tumbuh double digit seiring perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah senilai Rp200 triliun di sektor perbankan. OJK sendiri menargetkan pertumbuhan kredit tahun ini berada di kisaran hingga 12%.
“Harapan kita 10% ke atas lah kira-kira begitu, 10–12%,” ujar Dian saat ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Kamis (26/2/2026).
Dian mengungkapkan, sinyal percepatan pertumbuhan kredit mulai terlihat sejak awal tahun. Meski data resmi Januari 2026 belum dirilis, OJK mencatat adanya peningkatan penyaluran kredit yang cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Baca Juga: OJK Ungkap Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun Bakal Turunkan Suku Bunga Kredit Perbankan
“Bulan yang lalu itu jelas kenaikan kredit cukup lumayan. Datanya memang belum dirilis, tapi sudah terlihat ada sedikit spike,” jelasnya.
Menurut Dian, keberlanjutan pertumbuhan kredit juga akan sangat bergantung pada tingkat kepercayaan konsumen, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia berharap membaiknya sentimen konsumen dapat mendorong UMKM kembali ekspansif dalam mengakses pembiayaan perbankan.
“Dengan keyakinan konsumen yang semakin meningkat, mudah-mudahan ini akan menarik UMKM untuk bergerak lagi,” imbuhnya.
Optimisme OJK tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memperpanjang penempatan dana SAL sebesar Rp200 triliun di sektor perbankan. Kebijakan ini diputuskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan mempertimbangkan arah kebijakan moneter Bank Indonesia.
Perpanjangan penempatan dana tersebut bertujuan menjaga likuiditas perbankan, mendorong pertumbuhan kredit, serta menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita lihat keadaan, kita lihat bagaimana strateginya bank sentral, lalu kita adjust strategi kita sesuai dengan strategi bank sentral,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 9,96% pada Januari 2026, Bos BI Beberkan Penyebabnya
Adapun penempatan dana SAL itu dimulai sejak September 2025 dan semula dijadwalkan jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Namun, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan menarik dana tersebut dalam waktu dekat sehingga tetap berada di sistem perbankan.
“Jadi bank-bank tidak usah takut dana itu diambil,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: