Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Korban Hanania Travel Sempat Diberi Harapan Berangkat Umrah, Polisi: Solusinya Tak Sesuai Perjanjian

Korban Hanania Travel Sempat Diberi Harapan Berangkat Umrah, Polisi: Solusinya Tak Sesuai Perjanjian Kredit Foto: Hanania Group
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harapan ratusan calon jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci justru berakhir di meja penyidik Polda Metro Jaya. Meski telah melunasi biaya perjalanan umrah, banyak jemaah Hanania Travel mengaku tak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.

Fakta baru kemudian diungkap penyidik setelah kasus tersebut berkembang hingga menyeret Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional sekaligus bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, menjadi tersangka. Polisi menyebut para korban sebenarnya sempat ditawari sejumlah solusi sebelum akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan berbagai upaya penyelesaian sempat dilakukan oleh sejumlah pihak. Namun langkah tersebut tidak mampu memenuhi hak para jemaah sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.

"Tentunya sebelum para korban membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, ini sudah melalui berbagai upaya, baik itu difasilitasi oleh pihak kementerian maupun difasilitasi oleh pihak-pihak lain yang mencoba mencarikan solusi," kata Iman saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Menurut Iman, persoalan muncul karena solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan isi perjanjian awal yang telah disepakati antara pihak travel dan para jemaah. Akibatnya, banyak korban merasa telah menjadi sasaran dugaan penipuan maupun penggelapan.

"Namun, karena beberapa solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan sebelumnya dan tidak terwujud, sehingga para korban merasa sudah menjadi korban penipuan maupun penggelapan tersebut," ujarnya.

Salah satu korban sekaligus perwakilan jemaah bernama Joko mengungkapkan bahwa mayoritas calon jemaah telah melunasi seluruh biaya keberangkatan. Namun hingga waktu yang dijanjikan tiba, kepastian keberangkatan tak kunjung mereka dapatkan.

Kecurigaan para jemaah semakin menguat setelah berbagai proses yang dijalani tidak memberikan kejelasan. Kondisi itulah yang akhirnya mendorong mereka membawa persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih nggak jelaslah gitu," kata Joko.

Ia mengaku mengalami kerugian pribadi sekitar Rp60 juta akibat kasus tersebut. Namun nilai kerugian yang lebih besar disebut berasal dari akumulasi dana para jemaah lain yang juga gagal berangkat.

Dalam pertemuan dengan pihak Hanania Travel, Joko mengaku sempat mendengar angka yang cukup mengejutkan terkait kewajiban pengembalian dana kepada para korban. Nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

"Dia sampai tadi menyampaikan sampai Rp60 miliar yang dia harus kembalikan. Iya, kurang lebih," ungkap Joko.

Jumlah korban yang terdampak juga tidak sedikit. Saat laporan dibuat, sebanyak 127 orang hadir langsung ke Polda Metro Jaya dan disebut mewakili lebih dari 300 calon jemaah yang mengalami persoalan serupa.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut setelah polisi menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak 29 Mei 2026.

Baca Juga: Uang Jemaah Hanania Tak Digunakan untuk Umrah, Dana Hilang Capai Rp12,145 miliar.

Selain dugaan penipuan dan penggelapan, penyidik turut menjerat tersangka dengan pasal terkait tindak pidana pencucian uang. Sementara itu, total kerugian yang tercatat dalam laporan polisi mencapai Rp12,14 miliar.

Kasus Hanania Travel menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih penyelenggara perjalanan ibadah. Di tengah tingginya minat umrah, transparansi dan rekam jejak perusahaan menjadi faktor penting agar harapan menuju Tanah Suci tidak berujung menjadi persoalan hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama

Tag Terkait: