Anak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun Tangan Bersama Reserse dan Labfor
Kredit Foto: Istimewa
Menyusul penemuan bangkai seekor anak gajah liar di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, bangkai anak gajah tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB. Kondisi bangkai telah mengalami pembusukan dan diperkirakan satwa dilindungi itu telah mati lebih dari satu pekan lalu.
Tim medis dari Balai TNTN saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara, kematian satwa tersebut berkaitan dengan infeksi pada bagian kaki yang diduga akibat jerat.
Dalam peninjauannya, Kapolda Riau didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kepala Laboratorium Forensik Polda Riau, serta Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau.
Irjen Herry menegaskan bahwa kehadirannya bersama jajaran reserse dan forensik bertujuan untuk memastikan setiap langkah penanganan kasus ini berjalan secara profesional dan sesuai dengan prosedur ilmiah.
"Kami ingin memastikan prosesnya berjalan berdasarkan fakta di lapangan. Karena itu saya bersama direktur reserse dan labforensik turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya serta mendukung proses pemeriksaan yang sedang berlangsung," ujar Irjen Herry di lokasi kejadian.
Orang nomor satu di jajaran Polda Riau itu menjelaskan bahwa temuan bangkai tersebut merupakan hasil patroli bersama antara personel kepolisian dan Polisi Hutan (Polhut) di kawasan TNTN. Ia menilai kolaborasi di lapangan ini menjadi faktor krusial dalam upaya deteksi dini berbagai ancaman terhadap satwa liar.
"Meski ditemukan dalam kondisi sudah menjadi bangkai, keberadaan anak gajah ini bisa terdeteksi karena patroli bersama. Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus memperkuat patroli terpadu di kawasan rawan," jelasnya.
Ke depan, Kapolda menyatakan pihaknya akan meningkatkan intensitas kegiatan patroli, dengan fokus khusus pada patroli sapu jerat. Langkah ini untuk mengantisipasi praktil pemasangan jerat oleh pemburu maupun pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang dapat membahayakan keselamatan satwa.
"Kami akan dorong patroli sapu jerat secara lebih masif agar jerat-jerat yang membahayakan satwa dapat ditemukan dan segera disingkirkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Irjen Herry menjelaskan bahwa keterlibatan fungsi reserse dan laboratorium forensik merupakan bagian penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut dilakukan tanpa mengabaikan proses medis yang tengah dilakukan oleh pihak konservasi.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Gajah Sumatera, Kapolda Riau Turun Langsung ke Lokasi
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis lewat nekropsi. Apabila nantinya ditemukan indikasi pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Saat ini, Polda Riau terus berkoordinasi dengan Balai TNTN dan BKSDA Riau guna mendukung pengumpulan data serta analisis di lokasi. Perkembangan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian anak gajah tersebut akan disampaikan setelah hasil nekropsi dan pendalaman lapangan diperoleh secara menyeluruh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: