Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Yakin Demutualisasi Bisa Dongkrak Bursa Masuk Top 10 Global

        BEI Yakin Demutualisasi Bisa Dongkrak Bursa Masuk Top 10 Global Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini demutualisasi dapat menjadi katalis penting untuk membawa bursa domestik masuk ke dalam jajaran 10 besar perusahaan bursa global.

        Pejabat Sementara Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengatakan demutualisasi akan memberikan nilai tambah (value added) yang signifikan bagi BEI.

        Nilai tambah tersebut antara lain berupa tambahan investasi, penguatan teknologi, serta perluasan potensi pasar melalui masuknya pemegang saham baru yang bersifat strategis.

        “Pemegang saham baru kita harapkan membawa value tambahan tersebut. Dengan value yang dibawa oleh pemegang saham baru, tentu akan membuat kapasitas Bursa Efek Indonesia semakin besar,” ujar Jeffrey di Kantor BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

        Jeffrey menuturkan, selama ini pertumbuhan BEI berlangsung secara organik hingga mampu mencapai posisi saat ini sebagai salah satu bursa terbesar di kawasan. Namun, melalui skema demutualisasi, pertumbuhan tersebut diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan lebih agresif.

        Baca Juga: BEI Sebut Ketentuan Free Float 15% Masuk Tahap Persetujuan dari OJK

        Baca Juga: BEI Mulai Pampang Data Pemegang Saham 1% Hari Ini

        Baca Juga: BEI Targetkan Free Float Naik Lewat Skema Liquidity Provider Terbaru

        “Dengan demutualisasi, kami berharap pertumbuhannya akan lebih cepat lagi,” pungkasnya.

        Agenda demutualisasi BEI telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi tersebut membuka ruang perubahan status bursa dari lembaga berbasis keanggotaan (mutual exchange) menjadi badan hukum berbentuk perseroan, dengan kepemilikan saham yang tidak lagi terbatas pada anggota bursa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: