BPKN Tegaskan Keamanan Air Minum Ditentukan oleh Proses Sanitasi, Bukan Usia Galon
Kredit Foto: Ilustrasi Galon BPA
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menegaskan bahwa kekhawatiran masyarakat mengenai usia galon sebagai faktor utama penentu keamanan air minum merupakan pandangan yang terlalu sederhana.
Menurut lembaga tersebut, fokus utama perlindungan konsumen harus diarahkan pada proses pencucian, sanitasi, dan pengawasan mutu yang diterapkan secara konsisten, bukan semata-mata pada angka usia kemasan galon.
Kepala BPKN menyatakan bahwa keselamatan air minum yang dikonsumsi masyarakat sangat bergantung pada ketatnya standar operasional pencucian dan sterilisasi yang dijalankan oleh industri.
"Perlindungan konsumen harus berbasis pada standar keamanan yang terukur dan diawasi. Dalam konteks galon guna ulang, yang menentukan keamanan adalah bagaimana proses pencucian, sterilisasi, dan quality control dilakukan, bukan semata-mata angka usia pada kemasan," ujar Kepala BPKN dalam pernyataannya, Selasa (22/10).
Pernyataan ini diperkuat oleh pandangan dari kalangan akademisi. Prof. Ahmad Sulaeman, Guru Besar bidang Keamanan Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), menyatakan bahwa galon guna ulang tetap aman digunakan meskipun telah dipakai bertahun-tahun, selama dirawat dan disimpan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sesungguhnya baik baru atau lama sama saja, potensi migrasi itu selalu ada. Bukan masalah lama atau baru, tetapi seberapa terpapar dengan faktor-faktor lingkungan,” jelas Prof. Ahmad. “Intinya bagaimana publik merawat galon, bukan dari berapa kali dia diisi dan berapa lama masa pakainya.”
Lebih lanjut, Prof. Ahmad menjelaskan bahwa migrasi bahan kimia seperti Bisphenol A (BPA) dari kemasan ke dalam air hanya berisiko terjadi dalam kondisi ekstrem tertentu, misalnya jika galon terpapar suhu tinggi atau lingkungan dengan pH yang tidak sesuai. Ia menekankan bahwa faktor suhu dan praktik penyimpanan yang benar jauh lebih menentukan keamanan air dibandingkan usia galon itu sendiri.
Dalam praktik industri air minum dalam kemasan (AMDK), setiap galon yang kembali ke pabrik wajib melalui serangkaian proses pengujian dan pembersihan. Prosedur tersebut meliputi pemeriksaan visual yang ketat, pencucian dengan tekanan tinggi, sanitasi, hingga sterilisasi sebelum diisi ulang.
Galon yang ditemukan mengalami kerusakan fisik akan langsung dikeluarkan dari siklus distribusi. Hal ini membuktikan bahwa sistem kontrol mutu yang ketat merupakan penentu utama keamanan produk, bukan usia kemasan.
BPKN dan para ahli sepakat bahwa narasi publik mengenai keamanan air minum sebaiknya bergeser dari kekhawatiran berbasis asumsi menuju pemahaman yang berbasis standar dan proses yang transparan.
Selain itu, edukasi mengenai perawatan galon dan penyimpanan air minum yang baik di tingkat rumah tangga juga menjadi bagian penting dalam upaya memastikan kualitas air yang dikonsumsi masyarakat tetap terjaga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: