Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Selaras Standar OECD

        OJK Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Selaras Standar OECD Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan standar internasional. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan peserta sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam berbagai forum strategis yang membahas perkembangan kebijakan sektor keuangan global.

        Partisipasi Indonesia dalam forum tersebut merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Saat ini Indonesia berstatus sebagai accession country dan menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.

        Dalam forum tersebut, Ogi mempresentasikan self-evaluation terhadap dua instrumen hukum OECD yang berkaitan dengan sektor dana pensiun, yakni Core Principles of Private Pension Regulation dan Good Design of Defined Contribution Pension Plans, di hadapan delegasi negara anggota OECD.

        Ia menjelaskan berbagai aspek sistem dana pensiun nasional, mulai dari struktur industri dana pensiun di Indonesia, kerangka regulasi dan pengawasan, hingga penerapan tata kelola serta manajemen risiko.

        Selain itu, OJK juga memaparkan implementasi pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision) yang bertujuan menjaga stabilitas industri sekaligus melindungi kepentingan peserta dana pensiun.

        Baca Juga: OJK: Jika Perang Berlarut, Ekonomi Global dan RI Terancam

        Baca Juga: OJK: Kredit, Asuransi, dan Dapen Kembali Ekspansif

        Baca Juga: OJK Catat Aset Dana Pensiun Tumbuh 11,21% per Januari 2026

        Ogi menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional guna memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat.

        “OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional,” kata Ogi.

        Selain menghadiri forum OECD Financial Markets Week, OJK juga berpartisipasi dalam pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS). Saat ini OJK tercatat sebagai anggota Executive Committee IOPS.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: