Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahlil dan Purbaya Kompak, Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi hingga Idulfitri

        Bahlil dan Purbaya Kompak, Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi hingga Idulfitri Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga minyak mentah dunia yang sempat melampaui 100 dolar AS per barel, setara sekitar Rp1.630.000, tidak akan langsung berdampak pada harga BBM bersubsidi di dalam negeri. Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tidak berubah setidaknya hingga Hari Raya Idul Fitri.

        Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut anggaran subsidi BBM masih dalam kondisi aman.

        "Kita masih aman, masih kuat. Ini kan baru beberapa hari naiknya. Kita kan subsidinya setahun penuh. Rata-rata setahun 70 (dolar AS per barel) asumsi kita. Ini kan baru beberapa hari saya. Jadi, belum cukup untuk mengubah anggaran kita. Jadi kita masih bisa absorb," kata Purbaya dikutip dari ANTARA.

        Pernyataan itu sejalan dengan apa yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di lokasi yang sama. Keduanya ditemui sebelum mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

        "Pemerintah, kemarin kita juga melakukan pembahasan dengan Menteri Keuangan, saya dapat memastikan untuk menyangkut subsidi BBM, sampai dengan Hari Raya (Idul Fitri) Insyaallah tidak ada kenaikan apa-apa. Jadi, negara hadir untuk memastikan bahwa sekali pun ada kenaikan harga minyak mentah dunia, tetapi untuk subsidi tetap sama, tidak ada kenaikan harga, untuk minyak subsidi ya," kata Bahlil.

        Bahlil menambahkan bahwa per hari ini harga minyak mentah dunia sudah turun kembali ke bawah 100 dolar AS per barel. Ia menyebut harga masih bergerak fluktuatif di kisaran 80 hingga 90 dolar AS per barel, setara Rp1.304.000 hingga Rp1.467.000.

        Purbaya melihat fluktuasi itu sebagai sinyal bahwa pemerintah perlu berhati-hati sebelum mengubah kebijakan anggaran. Respons APBN terhadap pergerakan harga minyak, menurutnya, tidak bisa disamakan dengan reaksi terhadap pergerakan harga saham.

        "Itu bisa naik, bisa turun cepat loh. Jadi, kita lihat, pastikan, betul enggak naik, betul enggak turun. Begitu beberapa hari, beberapa minggu naik, ya sudah kita bisa antisipasi naik terus. Ini kan enggak. (Harga, red.) naik, tiba-tiba turun lagi. Nanti kalau harga minyak turun, kita ubah lagi, repot kan. Jadi, menetapkan respons APBN itu lebih hati-hati dibandingkan dengan merespons gerakan saham," ujar Purbaya.

        Oleh karena itu, pemerintah memilih mengamati tren harga minyak selama beberapa waktu sebelum mengambil keputusan kebijakan. Purbaya memperkirakan waktu pengamatan sekitar sebulan sudah cukup untuk membaca arah harga yang sesungguhnya.

        "Saya pikir cukup (sebulan mengamati harga, red.), sekarang ini berubah-ubah kan. 120 (dolar AS per barel) yang kemarin, tinggi. Berapa sekarang, 90 (dolar AS per barel). Kalau turun lagi bagaimana? Kan berubah terus. Jadi, kita nanti tebak arahnya yang sebetulnya seperti apa," kata Purbaya.

        Baca Juga: Harga Minyak Niak, Misbakhun: Pemerintah Harus Pilih Tambah Subsidi atau Naikkan BBM

        Angka 120 dolar AS per barel setara sekitar Rp1.956.000, sementara asumsi dasar APBN dipatok pada rata-rata 70 dolar AS per barel atau sekitar Rp1.141.000.

        Lonjakan harga minyak global belakangan ini dipicu oleh ketegangan di Selat Hormuz yang berdampak pada distribusi energi internasional. Meski demikian, pemerintah menegaskan ketahanan anggaran subsidi masih cukup untuk meredam gejolak harga selama periode Ramadan hingga Lebaran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: