Jasindo Hadirkan Asuransi Mudik untuk Tangkap Lonjakan Mobilitas Lebaran
Kredit Foto: Jasindo
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo memperkenalkan Program Asuransi Mudik sebagai produk perlindungan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pulang kampung selama periode Lebaran 2026. Produk ini menawarkan perlindungan kecelakaan diri hingga Rp100 juta dengan premi mulai Rp10 ribu, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada musim mudik.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memperluas akses perlindungan asuransi sekaligus meningkatkan literasi masyarakat terhadap pentingnya mitigasi risiko saat melakukan perjalanan.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayana mengatakan periode mudik Lebaran selalu diikuti peningkatan mobilitas masyarakat yang signifikan sehingga memerlukan perlindungan risiko yang memadai.
“Momentum mudik Lebaran selalu diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Melalui Program Asuransi Mudik ini, Asuransi Jasindo ingin memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman, sekaligus memberikan perlindungan terhadap rumah yang ditinggalkan,” ujar Brellian, dalam kegiatan buka puasa bersama manajemen Jasindo dan media di Jakarta pada Rabu (11/3/2026).
Program ini merupakan produk asuransi kecelakaan diri yang memberikan perlindungan bagi masyarakat selama perjalanan mudik, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Selain perlindungan kecelakaan diri hingga Rp100 juta, produk ini juga dilengkapi sejumlah manfaat tambahan.
Beberapa manfaat tersebut meliputi perlindungan rumah tinggal yang ditinggalkan selama mudik, santunan ambulans, serta biaya evakuasi jika terjadi kecelakaan. Perlindungan terhadap rumah mencakup risiko kebongkaran dengan nilai ganti rugi hingga Rp7,5 juta serta perlindungan kebakaran rumah tinggal hingga Rp50 juta.
Selain itu, program ini juga memberikan santunan biaya evakuasi medis ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai maupun biaya pemulangan jenazah dengan nilai maksimal masing-masing Rp1,5 juta. Santunan ambulans akibat kecelakaan juga diberikan hingga Rp1,5 juta.
Menurut Brellian, skema perlindungan tersebut dirancang untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat selama perjalanan sekaligus saat meninggalkan rumah dalam periode libur Lebaran.
Baca Juga: Jasindo Dukung Penguatan SDM lewat Aksi Sosial
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Pada 18 Maret Mendatang
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Askrindo Imbau Masyarakat Miliki Asuransi Kecelakaan Diri
Melalui program tersebut, Jasindo juga berupaya memperluas penetrasi produk asuransi di tengah masyarakat yang selama ini masih relatif rendah dibandingkan negara lain di kawasan.
“Kami melihat kebutuhan perlindungan masyarakat terus berkembang, termasuk pada momentum dengan mobilitas tinggi seperti mudik Lebaran. Melalui Program Asuransi Mudik ini, Asuransi Jasindo berupaya menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dengan kehidupan masyarakat, sekaligus memperkuat peran perusahaan dalam memperluas akses perlindungan asuransi bagi masyarakat,” kata Brellian.
Program Asuransi Mudik menjadi bagian dari strategi Jasindo dalam menghadirkan produk perlindungan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran terhadap pentingnya asuransi di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: