Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pembatasan Nikotin dan Tar Dinilai Dapat Ancam Serapan Tembakau Lokal

        Pembatasan Nikotin dan Tar Dinilai Dapat Ancam Serapan Tembakau Lokal Kredit Foto: Antara/Siswowidodo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wacana pemerintah dalam membatasi kandungan nikotin dan tar pada produk tembakau sebagai salah satu poin dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dinilai mengabaikan realitas sosial dan ekonomi nasional.

        Berbagai bentuk penolakan dan keberatan muncul dari berbagai elemen masyarakat dalam penyelenggaraan forum Uji Publik Kajian Penentuan Batas Maksimal Nikotin dan Tar yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Selasa (10/03/26).

        Sejumlah pihak yang hadir dalam audiensi, baik secara daring maupun luring, turut menyampaikan masukan dan pandangannya. Mereka menyatakan batasan kadar nikotin dan tar yang terlalu kaku akan menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan industri legal dan kesejahteraan jutaan masyarakat yang bergantung pada industri hasil tembakau (IHT).

        Peserta dari kalangan petani, pakar, dan asosiasi industri menilai bahwa usulan batas nikotin dan tar yang disampaikan oleh tim penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem pertembakauan.

        Tim penyusun dinilai menetapkan ambang batas tanpa melakukan studi lapangan yang memadai mengenai karakteristik tembakau lokal dengan hanya mengacu kepada studi literatur di bidang kesehatan.

        Beberapa masukan juga turut disampaikan oleh peserta rapat yang bergabung secara daring. Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro, Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenko Perekonomian, Eripson Sinaga meminta penguatan kajian dampak ekonomi harus menjadi prioritas sebelum penetapan regulasi. Hal tersebut mencakup mitigasi bagi daerah-daerah penghasil yang memiliki ketergantungan ekonomi tinggi terhadap sektor tembakau. 

        Pemerintah diharapkan mampu membuat strategi transformasi yang tidak mematikan mata pencaharian warga, sehingga perlu adanya pendampingan dan inovasi bagi keberlanjutan industri yang lebih rendah risiko. Dia turut menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang berimbang demi menjaga stabilitas nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

        "Tujuan perlindungan kesehatan masyarakat tetap tercapai, namun pada saat yang sama ketahanan ekonomi, keberlanjutan industri padat karya, serta kesejahteraan petani dan pekerja juga tetap terjaga," ujarnya.

        Pada kesempatan yang sama, peserta rapat dengar pendapat Heru Wardhana turut menyoroti ketimpangan materi paparan dalam forum tersebut. Menurutnya, diskusi tersebut tidak menyentuh akar permasalahan mengenai kandungan nikotin terbentuk secara alami pada tanaman, yang sangat dipengaruhi oleh faktor geografis dan iklim Indonesia. 

        Ia menilai absennya sudut pandang ahli pertanian dalam kajian tersebut membuat melenceng dari tujuan pembuatan aturan. "Paparan ini tadi hanya memaparkan dampak negatif nikotin tanpa membahas dari mana asal kandungan nikotin pada tembakau. Jadi rekomendasi yang disodorkan tidak mengena pada poin how to and why tapi hanya memaparkan dampak negatif nikotin," ujarnya dalam forum tersebut.

        Lebih lanjut, muncul kekhawatiran atas potensi pelemahan industri rokok legal yang selama ini patuh pada regulasi. Jika batasan tar dan nikotin dipatok terlalu rendah maka akan terjadi pergeseran pasar yang masif. 

        Fenomena ini diprediksi akan memperkuat tren downtrading atau perpindahan konsumen ke produk yang lebih murah, yang sering kali berujung pada konsumsi produk ilegal. Salah satu peserta forum lainya, Yosep menjelaskan kondisi ekonomi saat ini sudah cukup menekan daya beli masyarakat akibat kenaikan cukai yang terus berlanjut.

        Baca Juga: Industri Tembakau Minta Prabowo Hentikan Aturan Turunan PP 28/2024 

        Menurutnya, intervensi terhadap kandungan produk legal justru akan menjadi bumerang bagi penerimaan negara dan kepatuhan terhadap aturan. "Jika produk legal dipaksa menurunkan kadar tar dan nikotin, pasar tidak akan serta merta berhenti merokok, mereka justru akan mencari rokok ilegal yang tidak patuh pada batasan kadar tersebut demi mendapatkan rasa yang mereka inginkan dengan harga lebih murah," tutur Yosep. 

        Dia menambahkan, pemaksaan batas kandungan tar dan nikotin rokok putih internasional terhadap produk tembakau nasional hanya akan menghancurkan ekonomi, utamanya petani lokal. Pasalnya industri dalam negeri akan mengurangi serapan tembakau lokal yang memiliki karakteristik nikotin alami lebih tinggi. Kondisi ini pun memaksa produsen rokok untuk beralih ke impor tembakau rendah nikotin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: