- Home
- /
- Government
- /
- Government
Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking, Bahas Impor Bahan Peledak hingga Proyek Batam
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin sidang debottlenecking pada Jumat (13/3/2026). Sidang tersebut membahas sejumlah hambatan perizinan yang dihadapi pelaku usaha, mulai dari impor bahan baku industri hingga persoalan sertifikasi dan tata kelola lahan.
Pada agenda pertama, sidang membahas perizinan impor bahan peledak berupa ammonium nitrat oleh PT Samator Indo Gas Tbk. Bahan tersebut digunakan sebagai komponen dalam produksi gas N₂O atau gas bius yang dimanfaatkan untuk kebutuhan medis.
Purbaya menjelaskan bahwa perusahaan tersebut menghadapi kendala karena barang sudah tiba di Indonesia, sementara izin dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia belum diterbitkan.
Purbaya mengatakan persoalan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat melalui koordinasi langsung dengan Kementerian Perdagangan.
“Namun itu akan dibereskan dalam waktu singkat. Saya pikir sebelum Senin juga selesai. Nanti kita akan kirim tim ke sana untuk berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Agenda kedua membahas aduan terkait proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI melalui Sistem Informasi Industri Nasional. Menurut Purbaya, proses penerbitan sertifikasi tersebut dinilai masih terlalu lama.
Terdapat tiga perusahaan yang melaporkan kendala tersebut, yakni PT Nakshatra Exim International, PT Eleganza Tile Indonesia, dan PT Kairos Indah Sejahtera.
Purbaya mengatakan akan meminta penjelasan dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia terkait durasi setiap tahapan proses sertifikasi agar pelaku usaha mendapatkan kepastian waktu.
“Namun yang saya lihat, semangat dari Kementerian Perindustrian adalah memastikan yang diproses cepat adalah barang yang memang belum tersedia di dalam negeri. Itu hal yang sangat baik untuk melindungi industri dalam negeri,” ujarnya.
Sementara itu, agenda ketiga membahas pengaduan dari PT Galang Bumi Industri terkait penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang belum terealisasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Rekomendasi tersebut diperlukan untuk mendukung proyek strategis nasional serta realisasi investasi di kawasan Batam.
Purbaya mengungkapkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya terkait izin semata, tetapi juga menyangkut tata kelola lahan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking, Bahas Percepatan Izin Impor Bahan Baku Medis
Baca Juga: Purbaya Buka Suara Soal Pelebaran Defisit APBN di Atas 3%
Baca Juga: Selat Hormuz Ditutup, Purbaya Wanti-wanti Risiko Ini ke Ekonomi RI
“Kalau yang ketiga memang cukup panas. Saya juga baru melihat. Kita dengarkan bahwa itu sebenarnya bukan hanya masalah izin. Kalau izin saja tentu mudah. Rupanya ada fondasi yang lebih dalam, yaitu siapa yang mengelola tanah di sana apakah BP Batam atau pihak lain,” tuturnya.
Purbaya menambahkan pemerintah masih menunggu kejelasan kebijakan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia terkait pengelolaan lahan di wilayah tersebut.
“Makanya saya tanya tadi, sebenarnya kebijakan Anda apa? Mereka meminta waktu dua minggu untuk memperjelas, sehingga kita tidak berlarut-larut. Setelah itu kita melangkah ke depan dan memastikan posisi yang diambil pemerintah dapat dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: