Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meta Respons Teguran Kemkomdigi, Kirim Utusan untuk Bahas Regulasi Digital

        Meta Respons Teguran Kemkomdigi, Kirim Utusan untuk Bahas Regulasi Digital Kredit Foto: Kemkomdigi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Raksasa platform digital Meta Platforms mengirimkan pejabat kebijakan publik regionalnya yang diutus oleh kantor global perusahaan untuk membahas peningkatan kepatuhan terhadap regulasi digital di Indonesia.

        Director of Public Policy Southeast Asia Rafael Frankel bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Kamis, 12 Maret 2026.

        Dalam pertemuan tersebut, Meutya menegaskan bahwa seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi nasional serta melindungi masyarakat, terutama anak-anak. Ia juga menyambut dialog dengan Meta untuk memastikan komitmen perusahaan terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.

        Selain isu kepatuhan regulasi, pertemuan itu juga membahas kekhawatiran terkait maraknya disinformasi di ruang digital. Meta disebut memahami kekhawatiran pemerintah terkait penyebaran informasi keliru, khususnya di sektor kesehatan yang dinilai sangat masif, serta hoaks di bidang keuangan dalam bentuk penipuan atau scam yang semakin marak.

        Meutya menegaskan bahwa inspeksi mendadak yang sebelumnya dilakukan pemerintah terhadap kantor Meta bukan sekadar simbolis, melainkan langkah nyata untuk mendorong perbaikan.

        “Saya memastikan sidak kemarin terhadap kantor Meta bukan simbolik dan akan dan harus ada perbaikan. Pertemuan ini membahas langkah-langkah peningkatan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia, termasuk penguatan sistem perlindungan pengguna dan mekanisme koordinasi yang lebih cepat antara platform dan pemerintah,” ujar Meutya.

        Baca Juga: Pemerintah Tegur Meta Soal Konten Negatif, Media Asing Soroti Sikap Berani Menkomdigi Meutya Hafid

        Ia juga menekankan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan seluruh perusahaan platform digital, namun dengan prinsip yang jelas.

        “Pemerintah Indonesia terbuka untuk berdialog dengan semua platform digital, namun prinsipnya jelas: setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus menghormati dan mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Meutya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: