Kredit Foto: Istihanah
Pemerintah menyatakan belum akan memberikan insentif atau subsidi khusus bagi pelaku usaha dan masyarakat. Langkah ini merespons kondisi ekonomi nasional yang terdampak oleh ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah masih bersikap memantau situasi secara mendalam. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengukur dampak serta durasi krisis global terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
"Kita masih melihat kapan ini krisisnya," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian pada Senin (16/3/2026). Ia menilai krisis yang bersifat sementara saat ini belum mengganggu stabilitas rantai pasok secara nasional.
Pemerintah membandingkan situasi krisis geopolitik saat ini dengan kondisi darurat pada masa pandemi Covid-19. Insentif ekstrem pada masa pandemi dirilis karena terjadi disrupsi rantai pasok dan penurunan permintaan global yang tajam.
Kondisi saat ini justru memicu kekhawatiran akan adanya lonjakan harga minyak mentah dunia yang signifikan. Serangan militer di wilayah Iran menjadi pemicu utama potensi kenaikan harga komoditas energi tersebut.
Lonjakan harga minyak yang berlangsung lama diperingatkan dapat mematikan daya beli masyarakat secara luas. Penurunan permintaan akan terjadi secara otomatis jika harga komoditas berubah terlalu tinggi akibat kondisi force majeure.
"Nah ini juga kita akan monitor," jelas Airlangga terkait potensi terhentinya permintaan pasar akibat beban biaya yang tinggi. Pemerintah akan terus mengawasi pergerakan harga komoditas agar tidak mengganggu stabilitas pasar domestik.
Sektor industri manufaktur terutama petrokimia menjadi fokus perhatian pemerintah karena sangat rentan terhadap harga minyak. Bahan baku industri tersebut bergantung sepenuhnya pada turunan minyak bumi untuk operasional produksi.
Baca Juga: Menkeu Kaji Kelanjutan Insentif Kendaraan Listrik Terhadap Defisit APBN
Kenaikan harga minyak dunia dipastikan akan membengkakkan ongkos produksi pabrik secara keseluruhan. Operasional pabrik berisiko terhenti jika beban biaya bahan baku tidak lagi sebanding dengan harga jual produk.
Opsi intervensi berupa insentif akan diambil jika krisis telah memukul rantai pasok dan menghentikan produksi industri. Pemerintah baru akan bertindak jika daya beli masyarakat sudah tertekan secara masif oleh kondisi ekonomi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: