Prabowo Bilang Indonesia Satu-satunya Negara Bisa Renegosiasi Perjanjian Tarif Amerika Serikat
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi pemerintah terkait kelanjutan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat. Ia menyatakan akan tetap mengutamakan kepentingan nasional di tengah dinamika kebijakan tarif global.
Langkah ini merespons tindakan Malaysia yang secara resmi membatalkan perjanjian serupa dengan negara tersebut. Malaysia mengambil keputusan itu usai Supreme Court AS mencabut kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump.
Baca Juga: Saat Perangi Iran, Amerika Serikat Ternyata Jualan Senjata ke Timur Tengah
Indonesia sendiri telah menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Februari 2026 yang lalu. Presiden Prabowo memastikan pemerintah akan selalu bersikap rasional dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
"Kami pasti mencari kesepakatan yang menguntungkan bagi bangsa," ujar Prabowo di Hambalang pada Minggu (22/3/2026).
Presiden menekankan bahwa seluruh butir perjanjian ART sudah melalui proses pertimbangan yang sangat matang. Salah satu poin utama dalam perjanjian tersebut adalah penurunan tarif impor barang Indonesia ke AS. Tarif yang sebelumnya berada di angka 32 persen kini telah turun menjadi 19 persen.
Prabowo menyatakan kesiapan untuk meninggalkan perjanjian apa pun jika dinilai mengancam kepentingan nasional. Namun, ia mengklaim Indonesia mendapatkan perlakuan khusus dari Presiden Trump dalam proses negosiasi.
Pemerintah Indonesia disebut memiliki ruang yang cukup luas untuk melakukan renegosiasi jika diperlukan. Terdapat klausul penyesuaian yang memungkinkan kedua pihak mengubah poin kesepakatan jika terjadi ketidaksesuaian.
Klausul istimewa tersebut diklaim tidak dimiliki oleh negara lain dalam perjanjian dagang serupa. "Setahu saya, aturan fleksibel seperti ini hanya diberikan kepada Indonesia," tambah Presiden ke-8 RI tersebut.
Selain penurunan tarif umum, sebanyak 1.819 komoditas strategis nasional kini mendapatkan tarif nol persen. Produk unggulan seperti kopi dan minyak sawit menjadi bagian dari komoditas yang bebas biaya masuk.
Sebagai imbal baliknya, sebagian besar produk asal Amerika Serikat juga akan dikenakan bea masuk nol persen. Skema resiprokal ini diharapkan mampu meningkatkan volume perdagangan kedua negara secara signifikan.
Namun, tantangan baru muncul setelah putusan Supreme Court AS yang membatalkan kebijakan tarif Trump. Pemerintah AS kini mencari cara lain untuk memberlakukan tarif impor kepada seluruh mitra dagangnya.
Alhasil, pihak Amerika Serikat mulai memberlakukan tarif global secara merata selama kurun waktu 150 hari. Kebijakan ini mulai dihitung sejak tanggal 24 Februari 2026 yang menyasar seluruh negara mitra.
Bersamaan dengan itu, AS juga melakukan penyelidikan mendalam terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perdagangan AS Tahun 1974.
Baca Juga: Prabowo Bantah Indonesia Kasih Setoran US$1 Miliar ke BoP
Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan penyelidikan tersebut agar tidak merugikan eksportir lokal. Koordinasi lintas kementerian dilakukan untuk menyiapkan argumen hukum dan data perdagangan yang kuat.
Presiden Prabowo optimis bahwa hubungan dagang dengan Amerika Serikat akan tetap memberikan nilai tambah. Fokus utama pemerintah adalah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian kebijakan global
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Aldi Ginastiar