Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usai Lebaran, Pemerintah Terapkan WFH untuk ASN dan Swasta

        Usai Lebaran, Pemerintah Terapkan WFH untuk ASN dan Swasta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan rencana pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sektor swasta. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional di tengah ancaman terbatasnya pasokan minyak mentah akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.

        Airlangga menjelaskan, kebijakan WFH akan difokuskan pada sektor yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

        "ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik," ujar Airlangga dikutip Senin (23/3/2026).

        Baca Juga: Soal Wacana WFH 1 Hari Seminggu, Purbaya Sebut Bisa Pangkas 20% Konsumsi BBM

        Meski demikian, ia menegaskan bahwa implementasi teknis kebijakan tersebut masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Pembahasan intensif rencananya akan dilakukan setelah masa libur Lebaran.

        "WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan melakukan," tuturnya. 

        Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kebijakan WFH satu hari dalam sepekan mulai diterapkan setelah Lebaran, namun hanya berlaku untuk sektor tertentu.

        Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan mencakup seluruh sektor, terutama pelayanan publik, industri, dan perdagangan.

        “Iya. Dan perlu saya luruskan juga ya bahwa berlakunya nanti kan untuk sektor-sektor tertentu ya. Jadi supaya tidak disalahpahami bahwa misalnya sektor yang berbentuk pelayanan, sektor industri, perdagangan tentu itu kan mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan tersebut. Makanya minta waktu untuk itu kita matangkan,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta.

        Baca Juga: DPR: WFH Jangan Sampai Ganggu Produktivitas Industri

        Prasetyo juga menyebut pemerintah masih merumuskan kebijakan tersebut secara matang, termasuk mengantisipasi dampaknya terhadap sektor ekonomi informal seperti UMKM.

        “Iya ini kan tadi sudah dijelasin baru digodok, baru dirumuskan. Tentu itu pasti kita pikirkan,” ujar Prasetyo. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: